Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jurus Bela Diri Sri Mulyani Usai Borok Kemenkeu Terbongkar

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Jurus Bela Diri Sri Mulyani Usai Borok Kemenkeu Terbongkar
Pantau - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dinilai berhak untuk membela diri usai instansi yang dia pimpin diserang. Hal tersebut disampaikan pengamat komunikasi politik Andre Fransisco Renyut.

Namun, kata Andre, jika melihat dari beberapa pegawai Kemenkeu sudah membuka semua permainan dan kekotoran Kemenkeu, tentu mesti terus dipantau.

"Jelas jika suatu pihak diserang, tentu mereka memiliki hak untuk membela dirinya. Namun, melihat beberapa pegawainya yang sudah terbuka semua permainan dan kekotorannya, hal ini jelas kita harus selalu pantau," terang Andre kepada Pantau.com, Jumat (10/3/2023).

Sri Mulyani Pertanyakan Penyataan Mahfud Terkait Rp 300 T: Dari Mana Angkanya?


Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani pertanyakan hasil temuan Mahfud MD terkait adanya transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sri Mulyani menyebut baru hari ini menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi tersebut.

Sri Mulyani mengaku sempat berkomunikasi dengan Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan adanya transaksi janggal tersebut.

“Iya tadi saya juga berkomunikasi sama Pak Mahfud dan Pak Ivan ya dari PPATK pertama surat itu baru saya terima tadi pagi. Mengenai 300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu nggak ada angkanya, jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya,” kata Sri Mulyani di KPP Pratama Surakarta, Kamis (9/3/2023).

Sri Mulyani terus berkomunikasi dengan Mahfud dan Ivan Yustiavandana. Lalu, Dia mempertanyakan cara perhitungan temuan Rp300 triliun tersebut.

“Nanti saya akan kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan (PPATK) angkanya tuh dari mana sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama dengan Anda semuanya media dan masyarakat,” ungkapnya.

Sri Mulyani pun mengaku sempat bertanya kepada Kepala PPATK mengenai cara perhitunganya.

“Tentu saya tanya kepada Pak Ivan cara menghitungnya gimana datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman nggak ada satu pun angka,” tutur dia.
Penulis :
khaliedmalvino