Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pria Ngamuk Bawa Parang di Polsek Cipayung Jadi Tersangka

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Pria Ngamuk Bawa Parang di Polsek Cipayung Jadi Tersangka
Pantau - Seorang pria berinisial AP (32) mendatangi Markas Polsek Cipayung, Jakarta Barat, sambil membawa senjata tajam (sajam) dan mengamuk di sana. Akibatnya, AP kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Budi Sartono, Sabtu (11/3/2023).

Atas perbuatannya itu, AP dijerant pasal tentang kepemilikan senjata tajam, perusakan, dan melawan petugas.

"Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 406 Ayar 1 dan/atau Pasal 212 KUHPidana," katanya.

Budi mengatakan bahwa sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap AP. Polisi menduga AP mengalami gangguan kejiwaan. Informasi itu juga didapat dari kakak AP.

"Keterangan sementara kakaknya sejak kecelakaan pernah ada gangguan kejiwaan. Pelaku kecelakaan tahun 2015, tahun 2017 pernah dibawa ke RSJ selama tiga minggu," tuturnya.

Informasi yang diberikan pihak keluarga itu harus berdasarkan bukti surat-suat atau keterangan dari rumah sakit, Jadi pihak kepolisian masih menunggu surat-surat itu dari pihak keluarga.

"Kami masih menunggu bukti-bukti surat atau keterangan dari rumah sakit yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa," kata Budi.

Lebih lanjut, Kapolsek Cipayung, Kompol Gusti Sunawa, menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada Jumat (10/3) sekitar pukul 15.45 WIB itu. Katanya, AP masuk ke Polsek Cipayung menggunakan sepeda motor sampai ke depan pintu.

"Masuk, turun. langsung mengeluarkan dua buah parang besar. Langusng teriak-teriak di sana mengancam petugas," jelas Gusti.

Kemudian, AP melakukan perusakan yakni kaca mobil dinas hingga kantor Polsek Cipayung. Aksinya itu ia lakukan dengan menggunakan sajam yang dibawanya. AP juga sempat berteriak minta dibunuh.

"Tindakan anarkis perusakan kepada kaca mobil dinas, beberapa pintu," katanya.

Polisi lalu melumpuhkan AP dan mengamankannya di Mapolres Jakarta Timur. Selain itu polisi juga menyita sajam yang dibawa pelaku. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

"Kami lakukan upaya tegas dengan melumpuhkan pelaku," ujar Gusti.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia