billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Klarifikasi KPK soal Kabar Terima Parsel dari Pemkab Demak

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Ini Klarifikasi KPK soal Kabar Terima Parsel dari Pemkab Demak
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal kabar yang menarasikan pegawai KPK mendapat bingkisan atau parsel dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah, saat kegiatan monitoring dan evaluasi.

"Tim Satgas Koordinasi & Supervisi KPK melakukan kegiatan monitoring & evaluasi (monev) di Pemkab. Demak, 9 Maret 2023.," tulis KPK pada akun Twitternya seperti dilihat Pantau.com. Minggu (12/3/2023).

KPK menanggapi beberapa pemberitaan di media massa. Ia menjelaskan kronologi terkait pengembalian bingkisan atau parsel yang diterima Tim KPK dari Pemkab Demak.

Jadi usai kegiatan, Tim KPK ditemui oleh pihak dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). LSM tersebut hendak melakukan wawancara dengan KPK soal kegiatan ini. Namun KPK menolaknya.

"Menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun, Tim KPK menolak untuk diwawancarai," jelasnya.

Kemudian, saat tim KPK sudah masuk mobil dan dalam perjalanan, sopir menyampaikan informasi bahwa ada pemberian 2 paket parcel dari Pemkab Demak.

"Mengetahui hal tersebut Tim KPK bergegas mengembalikan parcel tersebut kepada Pemkab Demak & pengembalian parcel diterima langsung Inspektur Pemkab Demak," ujarnya.

Lebih lanjut, KPK mengatakan seluruh kegiatan KPK telah dibiayai oleh Uang Negara dan ada pertanggungjawaban penggunaannya sebagai bentuk prinsip akuntabilitas," tuturnya. KPK pun menghimbau untuk tidak memberikan apapun kepada pihak KPK.

"KPK mengimbau kepada seluruh stakeholder KPK, agar tidak memberikan bingkisan ataupun hadiah dalam bentuk apapun kepada Insan KPK," tegasnya.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia