Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Adik Ipar Jokowi Segera Lengser dari Kursi Ketua MK

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Adik Ipar Jokowi Segera Lengser dari Kursi Ketua MK
Pantau - Hakim konstitusi, Anwar Usman akan segera lengser dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai Putusan MK. Hari ini dilakukan gladi resik untuk melakukan pemilihan Ketua MK yang baru pada Rabu (15/3/2023).

"Kita gladi resik siang ini," kata jubir MK, Fajar Laksono kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Pemilihan dilakukan 9 hakim konstitusi. Yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, Saldi Isra, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Guntur Hamzah, Daniel Yoesmic, Enny Nurbaningsih dan Wahiduddin Adams.

Adik ipar Presiden Joko Widodo itu diketahui sudah pensiun sejak 2021. Namun, karena lahir UU 7/2020 maka Anwar diperpanjang masa jabatannya hingga 2026.

Perubahan itu membuat sejumlah orang menggugat UU 7/2020 ke MK. Kemudian MK memutuskan untuk menggeser kursi Ketua MK maksimal 9 bulan sejak putusan MK diucapkan.

Adapun pertimbangan MK yakni:

Oleh karena itu, dalam waktu paling lama 9 (sembilan) bulan sejak putusan ini diucapkan harus dilakukan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

Putusan tersebut dibacakan pada 20 Juni 2022. Nah, berdasarkan perhitungan kalender, maka jatuh tempo 9 bulan itu jatuh pada 20 Maret 2023. Sayang, tidak disebutkan dalam putusan tersebut mengapa memberikan deadline 9 bulan dan tidak harus lengser serta merta.
Penulis :
renalyaarifin