Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Akhirnya! RUU PPRT Disetujui Jadi Inisiatif DPR

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Akhirnya! RUU PPRT Disetujui Jadi Inisiatif DPR
Pantau - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI akhirnya menyepakati RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Rapat Bamus dihadiri para pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), Selasa (14/3/2023). Mereka menyepakati RUU tersebut untuk segera dibahas pada masa sidang kali ini.

"Rapat tersebut secara bulat memutuskan untuk membawa RUU yang telah mengendap sekian lama itu ke rapat paripurna DPR terdekat," ucap Ketua Panja RUU PPRT, Willy Aditya dalam keterangannya.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Legislator Dorong Pengesahan RUU PPRT

Willy mengaku senang dengan hasil kesepakatan tersebut. Menurutnya, keputusan ini menjadi angin segar bagi nasib perlindungan terhadap para pekerja domestik di Indonesia.

"Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar," ucap Willy.

Setelah diputuskan dalam rapat paripurna menjadi inisiatif DPR, RUU PPRT akan dibahas bersama pemerintah dan komisi terkait. DPR dijadwalkan akan kembali menggelar rapat paripurna pada Kamis (16/3/2023) esok.

Baca Juga: Puan Maharani: RUU PPRT Ditunda Atas Keputusan Rapim DPR

Sebelumnya, DPR sempat menunda pembahasan RUU PPRT dengan alasan masih memerlukan pendalaman. Padahal, RUU itu telah didorong oleh Presiden Jokowi untuk segera disahkan.

"Keputusan rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman," ungkap Ketua DPR RI, Puan Maharani beberapa waktu lalu.
Penulis :
Aditya Andreas