
Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nusron Wahid menyinggung perihal pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) kepada warga di sekitar depo Pertamina Plumpang.
Awalnya, ia mengungkapkan fakta banyak warga yang memiliki sertifikat di tanah yang diklaim milik Pertamina. Maka dari itu, ia meminta adanya investigasi terkait hal tersebut.
"Ini menjadi persoalan, karena APH (Akta Pengalihan Hak) atas nama Pertamina, tapi masyarakat yang dikatakan PTH, penghuni tanpa hak itu juga memegang sertifikat," ungkap Nusron dalam rapat bersama Dirut PT Pertamina, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Komisi VI DPR Cecar Dirut Pertamina soal Kebakaran Depo yang Kerap Terulang
Nusron mengusulkan, perlu adanya penyisiran terhadap 9.234 kepala keluarga yang telah memiliki IMB. Hal ini, menurutnya, akan memunculkan fakta siapa Gubernur DKI yang telah menerbitkannya.
"IMB sebanyak ini dikeluarkan pada zaman siapa? Kalau keluarnya dari tahun 2017-2022, berarti itu calon presidennya Pak Martin (dari NasDem)," kata Nusron.
Ia turut menyinggung, apabila IMB itu dikeluarkan dari 2012-2017, maka Ahok yang kini menjadi Komisaris Utama PT Pertamina harus ikut bertanggung jawab.
Baca Juga: Kasus Kebakaran Depo, Dirut Pertamina Akui Pembuatan Buffer Zone Sudah Urgen
"Kalau IMB itu keluar dari tahun 2007-2012, berarti Pak Foke yang harus tanggung jawab. Ini supaya enak kita mengusutnya," lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkapkan, berdasarkan APH tahun 1976, lahan milik Pertamina di Plumpang saat itu mencapai 153, 4 hektare. Namun, di tahun 2020 hanya tinggal 71,9 hektare karena okupansi warga di sekitar depo.
Awalnya, ia mengungkapkan fakta banyak warga yang memiliki sertifikat di tanah yang diklaim milik Pertamina. Maka dari itu, ia meminta adanya investigasi terkait hal tersebut.
"Ini menjadi persoalan, karena APH (Akta Pengalihan Hak) atas nama Pertamina, tapi masyarakat yang dikatakan PTH, penghuni tanpa hak itu juga memegang sertifikat," ungkap Nusron dalam rapat bersama Dirut PT Pertamina, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Komisi VI DPR Cecar Dirut Pertamina soal Kebakaran Depo yang Kerap Terulang
Nusron mengusulkan, perlu adanya penyisiran terhadap 9.234 kepala keluarga yang telah memiliki IMB. Hal ini, menurutnya, akan memunculkan fakta siapa Gubernur DKI yang telah menerbitkannya.
"IMB sebanyak ini dikeluarkan pada zaman siapa? Kalau keluarnya dari tahun 2017-2022, berarti itu calon presidennya Pak Martin (dari NasDem)," kata Nusron.
Ia turut menyinggung, apabila IMB itu dikeluarkan dari 2012-2017, maka Ahok yang kini menjadi Komisaris Utama PT Pertamina harus ikut bertanggung jawab.
Baca Juga: Kasus Kebakaran Depo, Dirut Pertamina Akui Pembuatan Buffer Zone Sudah Urgen
"Kalau IMB itu keluar dari tahun 2007-2012, berarti Pak Foke yang harus tanggung jawab. Ini supaya enak kita mengusutnya," lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkapkan, berdasarkan APH tahun 1976, lahan milik Pertamina di Plumpang saat itu mencapai 153, 4 hektare. Namun, di tahun 2020 hanya tinggal 71,9 hektare karena okupansi warga di sekitar depo.
- Penulis :
- Aditya Andreas