
Pantau - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mendadak tak terlihat di ruang Komisi VII DPR RI usai mengikuti rapat dengar pendapat tentang kasus kebakaran depo di Plumpang, Kamis (16/3/2023).
Dalam rapat yang berlangsung sejak pukul 11.30 WIB ini. Nicke menjelaskan tentang sejumlah masalah yang terjadi di Plumpang. Mulai dari sejarah lokasi tanah tersebut hingga penanganan dengan membangun buffer zone.
Usai membacakan kesimpulan, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno selaku pimpinan rapat menutup sidang. Para awak media bersiap di depan ruang Komisi VII DPR RI untuk melakukan wawancara.
Namun, saat mengecek ke dalam ruang rapat, Nicke sudah tidak ada di tempat. Ia diduga keluar lewat pintu lain untuk menghindari awak media dan tidak berkenan melakukan wawancara.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, para anggota Komisi VII DPR RI mendesak Pertamina untuk menindaklanjuti kasus kebakaran depo yang selalu terulang. Salah satunya, dengan membangun buffer zone agar warga tidak menempati area tersebut.
Menurut Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, jarak buffer zone yang cukup aman adalah sekitar 500 meter dari lokasi pemukiman warga.
"Sebelum tembok itu semestinya ada parit besar, baru nanti ada buffer zone. Kalau 50 meter itu masih terlalu dekat, idealnya 500 meter lah," ujar Sugeng.
Dalam rapat yang berlangsung sejak pukul 11.30 WIB ini. Nicke menjelaskan tentang sejumlah masalah yang terjadi di Plumpang. Mulai dari sejarah lokasi tanah tersebut hingga penanganan dengan membangun buffer zone.
Usai membacakan kesimpulan, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno selaku pimpinan rapat menutup sidang. Para awak media bersiap di depan ruang Komisi VII DPR RI untuk melakukan wawancara.
Namun, saat mengecek ke dalam ruang rapat, Nicke sudah tidak ada di tempat. Ia diduga keluar lewat pintu lain untuk menghindari awak media dan tidak berkenan melakukan wawancara.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, para anggota Komisi VII DPR RI mendesak Pertamina untuk menindaklanjuti kasus kebakaran depo yang selalu terulang. Salah satunya, dengan membangun buffer zone agar warga tidak menempati area tersebut.
Menurut Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, jarak buffer zone yang cukup aman adalah sekitar 500 meter dari lokasi pemukiman warga.
"Sebelum tembok itu semestinya ada parit besar, baru nanti ada buffer zone. Kalau 50 meter itu masih terlalu dekat, idealnya 500 meter lah," ujar Sugeng.
- Penulis :
- Aditya Andreas