
Pantau - Anastasia Pretya Amanda alias APA tak terima disebut sebagai pembisik dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora. Ia kemudian menempuh jalur hukum.
Tak Pernah Bahas Soal Agnes
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, membantah kliennya adalah pembisik. Menurutnya, Amanda tidak pernah membahas soal Agnes kala berkomunikasi dengan Mario.
"Itu kami bantah dengan tegas. Pertemuan 30 Januari itu hanya pertemuan seperti biasa. Jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini-begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," kata Enita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Enita meminta pihak Mario bicara berdasarkan fakta, bukan katanya-katanya. Semua harus berdasarkan data, saksi, dan sebagainya.
"Dan untuk itu, karena ini sudah terlalu, tuduhan yang menyudutkan Amanda dan sudah ke mana-mana, untuk itu kami kuasa hukum menggunakan upaya hukum hak hukum dari APA atau Amanda untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya dkk," kata Enita.
Kubu Mario dan Agnes Tuduh Amanda
Dia menuturkan awal mula Amanda dikait-kaitkan dalam kasus yang jadi perhatian publik secara luas ini. Pada 31 Januari, Kuasa hukum Mario Dandy, dan Agnes mem-blow up, menuduh Amanda menyampaikan 'suatu perbuatan tidak baik' yang dilakukan oleh korban atau David.
Oleh karena itu, dia melaporkan mereka dengan laporan fitnah dan pencemaran nama baik pasal 310 311.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan, sesuai perkembangan, mereka akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga Undang-Undang ITE.
"Itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan dari kami," katanya.
Tak Pernah Bahas Soal Agnes
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, membantah kliennya adalah pembisik. Menurutnya, Amanda tidak pernah membahas soal Agnes kala berkomunikasi dengan Mario.
"Itu kami bantah dengan tegas. Pertemuan 30 Januari itu hanya pertemuan seperti biasa. Jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini-begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," kata Enita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Enita meminta pihak Mario bicara berdasarkan fakta, bukan katanya-katanya. Semua harus berdasarkan data, saksi, dan sebagainya.
"Dan untuk itu, karena ini sudah terlalu, tuduhan yang menyudutkan Amanda dan sudah ke mana-mana, untuk itu kami kuasa hukum menggunakan upaya hukum hak hukum dari APA atau Amanda untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya dkk," kata Enita.
Kubu Mario dan Agnes Tuduh Amanda
Dia menuturkan awal mula Amanda dikait-kaitkan dalam kasus yang jadi perhatian publik secara luas ini. Pada 31 Januari, Kuasa hukum Mario Dandy, dan Agnes mem-blow up, menuduh Amanda menyampaikan 'suatu perbuatan tidak baik' yang dilakukan oleh korban atau David.
Oleh karena itu, dia melaporkan mereka dengan laporan fitnah dan pencemaran nama baik pasal 310 311.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan, sesuai perkembangan, mereka akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga Undang-Undang ITE.
"Itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan dari kami," katanya.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari










