
Pantau - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo melaporkan sebuah akun Youtube ke Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik. Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Kemudian yang berikut adalah terkait dengan laporan pencemaran nama baik, bapak HT, yang telah melapor ke Mabes Polri," kata Ramadhan, Kamis (16/3/2023).
Ramadhan mengatakan Hary Tanoe memberikan kuasa kepada kuasa hukumnya dan pada hari Rabu, 8 Maret 2023 yang lalu. HT melaporkan akun YouTube Agenda Politik Info Utama News.
Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan
Laporan Hary itu bernomor LP B12/III/2023/SPKT/Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau penghinaan melalui media sosial sebagaimana dimaksud Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Ia menambahkan kasus tersebut telah diterima dan diteruskan ke Direktorat Siber untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Nanti update-nya akan kita sampaikan kembali," katanya.
"Kemudian yang berikut adalah terkait dengan laporan pencemaran nama baik, bapak HT, yang telah melapor ke Mabes Polri," kata Ramadhan, Kamis (16/3/2023).
Ramadhan mengatakan Hary Tanoe memberikan kuasa kepada kuasa hukumnya dan pada hari Rabu, 8 Maret 2023 yang lalu. HT melaporkan akun YouTube Agenda Politik Info Utama News.
Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan
Laporan Hary itu bernomor LP B12/III/2023/SPKT/Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau penghinaan melalui media sosial sebagaimana dimaksud Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Ia menambahkan kasus tersebut telah diterima dan diteruskan ke Direktorat Siber untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Nanti update-nya akan kita sampaikan kembali," katanya.
- Penulis :
- Syahrul Ansyari