
Pantau – Proses pencarian beberapa potongan tubuh korban mutilasi di dalam koper berwarna merah di Bogor yang berinisial R sedikit demi sedikit menunjukkan progresnya.
Yang sebelumnya potongan kaki kiri korban yang ditemukan di Sungai Cimanceri, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Kini potongan kaki yang sebelah kanan kembali ditemukan oleh warga di lokasi yang sama.
“Potongan kaki yang dibuang oleh pelaku pembunuhan sekaligus pemutilasi berinsial DA tersebut ditemukan oleh warga yang melintas melihat seekor biawak yang sedang memakan sesuatu,” kata Kapolsek Tenjo Iptu FX Suyadi saat dikonfirmasi pada Senin (20/3/2023).
Menurut Suyadi, awal mula ditemukannya yaitu sekitar pukul 12.40 WIB isiang tadi oleh seorang warga yang melintas dan melihat seekor biawak yang tengah memakan sesuatu. Setelah diselidiki, ternyata biawak tersebut tengah memakan sepotong kaki yang diduga milik korban R.
Atas temuan tersebut, warga pun langsung melaporkannya ke pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan dan pengidentifikasian oleh tim Inafis. Dan kini temuan kaki tersebut telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Sebelumnya, Potongan tubuh korban mutilasi mayat dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah berhasil ditemukan. Satu potongan tubuh diduga milik korban berinisial R (43) itu adalah kaki bagian kiri.
Kapolsek Tenjo, Iptu Yadi, mengatakan potongan kaki kiri R itu ditemukan pada Sabtu (18/3) sekitar pukul 12.20 WIB di sebuah Sungai Cimanceri, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Di Sungai Cimanceri di belakang pabrik PT Silkon, ada potongan kaki mengambang di aliran sungai," ujar Yadi dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).
Yadi mengatakan adapun potongan kaki kiri itu diduga milik korban yang bagian tubuhnya dibuang secara terpisah oleh tersangka dalam kasus mutilasi ini.
"Diduga merupakan bagian tubuh korban yang dibuang terpisah yang ditemukan di dalam koper merah di wilayah Tenjo yang terpisah tidak ada di lokasi TKP awal berupa hilangnya potongan tubuh Kepala dan kedua kaki korban," katanya.
Lebih lanjut, Yadi menyebut bahwa mulanya penemuan kaki kiri korban ini dari laporan warga yang melihat potongan kaki tersebut tersangkut di kayu. Kemudian warga melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Pada pukul 18.00 WIB Kapolsek menerima berita dari Kapolsek Tigaraksa bahwa ada laporan dari warga. Saksi melihat sesuatu tersangkut di kayu tengah sungai, namun tidak dihiraukan. Barulah pada pukul 16.00 saksi mengajak temannya untuk memastikan apa yang terangkut di kayu tersebut. Lalu dipastikan itu adalah potongan kaki manusia, dengan cepat saksi melapor ke RT dan Polsek Tigaraksa," jelas Yadi.
Yang sebelumnya potongan kaki kiri korban yang ditemukan di Sungai Cimanceri, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Kini potongan kaki yang sebelah kanan kembali ditemukan oleh warga di lokasi yang sama.
“Potongan kaki yang dibuang oleh pelaku pembunuhan sekaligus pemutilasi berinsial DA tersebut ditemukan oleh warga yang melintas melihat seekor biawak yang sedang memakan sesuatu,” kata Kapolsek Tenjo Iptu FX Suyadi saat dikonfirmasi pada Senin (20/3/2023).
Menurut Suyadi, awal mula ditemukannya yaitu sekitar pukul 12.40 WIB isiang tadi oleh seorang warga yang melintas dan melihat seekor biawak yang tengah memakan sesuatu. Setelah diselidiki, ternyata biawak tersebut tengah memakan sepotong kaki yang diduga milik korban R.
Atas temuan tersebut, warga pun langsung melaporkannya ke pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan dan pengidentifikasian oleh tim Inafis. Dan kini temuan kaki tersebut telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Sebelumnya, Potongan tubuh korban mutilasi mayat dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah berhasil ditemukan. Satu potongan tubuh diduga milik korban berinisial R (43) itu adalah kaki bagian kiri.
Kapolsek Tenjo, Iptu Yadi, mengatakan potongan kaki kiri R itu ditemukan pada Sabtu (18/3) sekitar pukul 12.20 WIB di sebuah Sungai Cimanceri, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Di Sungai Cimanceri di belakang pabrik PT Silkon, ada potongan kaki mengambang di aliran sungai," ujar Yadi dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).
Yadi mengatakan adapun potongan kaki kiri itu diduga milik korban yang bagian tubuhnya dibuang secara terpisah oleh tersangka dalam kasus mutilasi ini.
"Diduga merupakan bagian tubuh korban yang dibuang terpisah yang ditemukan di dalam koper merah di wilayah Tenjo yang terpisah tidak ada di lokasi TKP awal berupa hilangnya potongan tubuh Kepala dan kedua kaki korban," katanya.
Lebih lanjut, Yadi menyebut bahwa mulanya penemuan kaki kiri korban ini dari laporan warga yang melihat potongan kaki tersebut tersangkut di kayu. Kemudian warga melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Pada pukul 18.00 WIB Kapolsek menerima berita dari Kapolsek Tigaraksa bahwa ada laporan dari warga. Saksi melihat sesuatu tersangkut di kayu tengah sungai, namun tidak dihiraukan. Barulah pada pukul 16.00 saksi mengajak temannya untuk memastikan apa yang terangkut di kayu tersebut. Lalu dipastikan itu adalah potongan kaki manusia, dengan cepat saksi melapor ke RT dan Polsek Tigaraksa," jelas Yadi.
- Penulis :
- M Abdan Muflih