
Pantau - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol. Teddy Minahasa, membongkar borok polisi. Terdakwa kasus narkoba itu menyebut anggota polisi kerap menyisihkan barang bukti sabu untuk dikonsumsi pribadi.
Hal ini disampaikan Teddy saat menjalani sidang di PN Jakbar pada Kamis (16/3/2023). Mulanya, Teddy menyebut soal perintah ke menukar Sabu itu hanya menguji mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Pasalnya, setiap kali ada penangkapan narkoba, Teddy kerap mendapatkan laporan soal penyisihan barang bukti yang dilakukan anggota kepolisian untuk dikonsumsi sendiri.
"Fakta di lapangan saya juga sering mendapatkan bahwa anggota saya sendiri, setiap ada penangkapan dia sisihkan sebagian untuk dia isap-isap sendiri," ujar Teddy.
Diketahui dalam kasus ini , Irjen Teddy Minahasa, didakwa bersama tiga orang lainnya, yakni AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pudjiastuti. Mereka didakwa dengan berksa terpisah.
Teddy disebut memerintahkan Doddy untuk mengambil barang bukti sabu sebanyak 10 kg, dan ditukar dengan tawas. Doddy disebut hanya menyanggupi menukar 5 kg sabu saja.
Hal ini disampaikan Teddy saat menjalani sidang di PN Jakbar pada Kamis (16/3/2023). Mulanya, Teddy menyebut soal perintah ke menukar Sabu itu hanya menguji mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Pasalnya, setiap kali ada penangkapan narkoba, Teddy kerap mendapatkan laporan soal penyisihan barang bukti yang dilakukan anggota kepolisian untuk dikonsumsi sendiri.
"Fakta di lapangan saya juga sering mendapatkan bahwa anggota saya sendiri, setiap ada penangkapan dia sisihkan sebagian untuk dia isap-isap sendiri," ujar Teddy.
Diketahui dalam kasus ini , Irjen Teddy Minahasa, didakwa bersama tiga orang lainnya, yakni AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pudjiastuti. Mereka didakwa dengan berksa terpisah.
Teddy disebut memerintahkan Doddy untuk mengambil barang bukti sabu sebanyak 10 kg, dan ditukar dengan tawas. Doddy disebut hanya menyanggupi menukar 5 kg sabu saja.
#Polri#Kasus Narkoba#anggota polisi#Irjen Teddy Minahasa#Doddy Prawiranegara#PN Jakbar#Teddy Minahasa
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia