HOME  ⁄  Nasional

Bareskrim soal Irjen Teddy Sebut Polisi Sisihkan Barang Bukti Sabu: Kita Siap Audit

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Bareskrim soal Irjen Teddy Sebut Polisi Sisihkan Barang Bukti Sabu: Kita Siap Audit
Pantau - Bareskrim Polri merespons keburukan anggota kepolisian yang dibeberkan oleh Irjen Teddy Minahasa soal anggota kepolisian yang kerap menyisihkan barang bukti narkoba untuk dikonsumsi sendiri.

Menanggapi hal ini, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan, menyebut pihaknya siap bila perlu mengaudit anggotanya untuk membuktikan klaim Teddy,

"Kita siap diaudit, ya. Bahkan kemarin kita juga sampai mengundang Bapak-bapak dari tim Panja, dari Panja Narkotik, UU Narkotik, untuk melihat transparansi ini," ujar Krisno di Mabes Polri, Senin (20/3/2023).

Lebih lanjut, Krisno mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan SOP ketika mengelola barang bukti kasus narkoba. Ia juga memastikan ada transparansi dalam proses, mulai dari penyitaan hingga barang bukti disimpan di gudang.

"Transparansi dari mulai penyitaan di lapangan, storage di gudang, keluar seperti ini, pelibatan Propam, lalu para pihak, itu transparan sekali," jelasnya.

Sehingga ada tanggung jawab dengan kewenangan yang diberikan oleh Institusi Polri dengan melakukan pengawasan.

"Jadi, kami bertanggung jawab dengan kewenangan yang diberikan oleh Institusim dengan melakukan pengawasan, baik pengawasan secara struktural dan melekat. Karena di UU juga harus ada aturan yang mengatur," kata Krisno,

Sebelumnya, mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol. Teddy Minahasa, membongkar borok polisi. Terdakwa kasus narkoba itu menyebut anggota polisi kerap menyisihkan barang bukti sabu untuk dikonsumsi pribadi.

Fakta ini disampaikan Teddy saat menjalani sidang di PN Jakbar pada Kamis (16/3/2023). Mulanya, Teddy menyebut soal perintah ke menukar Sabu itu hanya menguji mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

Pasalnya, setiap kali ada penangkapan narkoba, Teddy kerap mendapatkan laporan soal penyisihan barang bukti yang dilakukan anggota kepolisian untuk dikonsumsi sendiri.

"Fakta di lapangan saya juga sering mendapatkan bahwa anggota saya sendiri, setiap ada penangkapan dia sisihkan sebagian untuk dia isap-isap sendiri," ujar Teddy.

Diketahui dalam kasus ini , Irjen Teddy Minahasa, didakwa bersama tiga orang lainnya, yakni AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pudjiastuti. Mereka didakwa dengan berksa terpisah.

Teddy disebut memerintahkan Doddy untuk mengambil barang bukti sabu sebanyak 10 kg, dan ditukar dengan tawas. Doddy disebut hanya menyanggupi menukar 5 kg sabu saja.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia