
Pantau - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengaku masih nyaman menggunakan mobil Kijang Innova.
Hal ini merespons banyaknya para pejabat negara yang mengoleksi mobil mewah. Menurutnya, kendaraan memiliki fungsi transportasi bagi pemiliknya, bukan sarana pamer kekayaan.
"Kebetulan saya sangat nyaman menggunakan kendaraan Innova kalau sedang berkegiatan,” kata Sandiaga menjawab sejumlah pertanyaan warganet, Rabu (22/3/2023).
Baca Juga: Profil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Punya Mobil Mewah BMW X7
Saat ini, ia mengaku juga mulai sering menggunakan kendaraan listrik Hyundai Ioniq yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertinggi di Indonesia.
Ia berpendapat, keinginan untuk memiliki mobil mewah sah-sah saja. Namun, ia mengimbau kepada para pejabat juga menunjukkan rasa empati kepada masyarakat.
"Apalagi menjelang Ramadan, Lebaran, kita harus memiliki empati. Apalagi sebagai pejabat publik, harus menunjukkan bahwa kita berpihak pada perjuangan ekonomi masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Gaji Suami di Bawah UMR, Istri Kasubag Admin Kemensetneg dalam Sekejap Beli Mobil Mewah
Sandi turut mengimbau kepada para pejabat negara, untuk segera melaporkan LHKPN mereka sampai batas waktu penyelesaian pada 31 Maret mendatang.
"Jadi LHKPN itu adalah kewajiban dari seluruh penyelenggara negara mulai dari lingkungan daerah sampai pusat, juga di lingkup kementerian dan lembaga," pungkasnya.
Hal ini merespons banyaknya para pejabat negara yang mengoleksi mobil mewah. Menurutnya, kendaraan memiliki fungsi transportasi bagi pemiliknya, bukan sarana pamer kekayaan.
"Kebetulan saya sangat nyaman menggunakan kendaraan Innova kalau sedang berkegiatan,” kata Sandiaga menjawab sejumlah pertanyaan warganet, Rabu (22/3/2023).
Baca Juga: Profil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Punya Mobil Mewah BMW X7
Saat ini, ia mengaku juga mulai sering menggunakan kendaraan listrik Hyundai Ioniq yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertinggi di Indonesia.
Ia berpendapat, keinginan untuk memiliki mobil mewah sah-sah saja. Namun, ia mengimbau kepada para pejabat juga menunjukkan rasa empati kepada masyarakat.
"Apalagi menjelang Ramadan, Lebaran, kita harus memiliki empati. Apalagi sebagai pejabat publik, harus menunjukkan bahwa kita berpihak pada perjuangan ekonomi masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Gaji Suami di Bawah UMR, Istri Kasubag Admin Kemensetneg dalam Sekejap Beli Mobil Mewah
Sandi turut mengimbau kepada para pejabat negara, untuk segera melaporkan LHKPN mereka sampai batas waktu penyelesaian pada 31 Maret mendatang.
"Jadi LHKPN itu adalah kewajiban dari seluruh penyelenggara negara mulai dari lingkungan daerah sampai pusat, juga di lingkup kementerian dan lembaga," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas