Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sri Mulyani Sebut Surat Rekap PPATK 2009-2023 soal Rp349 Triliun di Luar Pakem

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Sri Mulyani Sebut Surat Rekap PPATK 2009-2023 soal Rp349 Triliun di Luar Pakem
Pantau - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa surat dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi Rp349 triliun di luar pakem. Ia menjelaskan hubungan antara PPATK degan Kemenkeu.

Sri Mulyani mengatakan bahwa PPATK berkoordinasi dengan Kemenkeu terutama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktoral Jenderal Bea Cukai lantaran keduanya memiliki fungsi dan tugas penyelidikan.

"Ini pertama kali PPATK menyampaikan sebuah kompilasi surat kepada Kementerian Keuangan, biasanya surat-surat antara Kemenkeu adalah tadi berhubungan kalau ada penyelidikan, entitas jadi tidak pernah melakukan suatu kompilasi keseluruhan apalagi dari tahun 2009-2023. Jadi, ini agak di luar pakem memang," kata Sri Mulyani, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

"Artinya, format surat di mana Kepala PPATK menyampaikan kepada kami dalam bentuk rekap itu belum pernah terjadi," sambungnya.

Sri Mulyani mengaku bahwa Kemenkeu belum menerima surat apapun dari PPATK ketika Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan ke publik soal Rp300 triliun. Kemudian, Sri Mulyani baru menerima surat keesokan harinya yang berisi rekap surat PPATK dari 2009 hingga 2023.

"Pertama tanggal 8 Maret itu Pak Mahfud menyampaikan di publik, kami menanyakan kami belum menerima surat apapun. Menurut Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana), ada surat yang dikirim. Saya cek semuanya belum ada. Ternyata baru dikirim tanggal 9 dengan tertanggal tanggal 7 Maret, surat pertama itu. Surat itu tidak ada angkanya. Jadi saya juga nggak tahu kenapa ada angka tapi saya menerima surat yang hanya berisi seluruh surat-surat PPATK yang dikirim sejak tahun 2009 hingga 2023," kata Sri Mulyani.

"Nah sampai dengan tanggal 9 (Maret) kami menerima surat adalah surat yang belum ada angkanya sehingga kemudian kami menyampaikan ke publik saya belum tahu dan belum bisa menyampaikan pandangan. Baru tanggal 13 Maret, jadi dari tanggal 8 ke 13 Maret, Kepala PPATK menyampaikan surat yang kedua, formatnya hampir mirip yaitu seluruh daftar surat yang dikirim PPATK kepada berbagai instansi sebanyak 300 surat dengan total transaksi Rp 349 triliun," sambungnya.
Penulis :
renalyaarifin