Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Rahasiakan Daftar 10 Tersangka Kasus Potong Tukin ASN Ditjen Minerba ESDM

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

KPK Rahasiakan Daftar 10 Tersangka Kasus Potong Tukin ASN Ditjen Minerba ESDM
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sebanyak sepuluh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM.

Namun, KPK belum merinci identitas dari para tersangka tersebut. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, hanya menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah kediaman tersangka

"Ke sana itu kan masing-masing rumah dari para tersangka itu kan digeledah, karena bukti-bukti terkait slip gaji dan yang lain-lainnya itu yang kita cari bukti-bukti itu," jelas Asep kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Sebelumnya, Senin siang (27/3), KPK telah menggeledah kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi tukin pegawai tahun anggaran 2020-2022.

Menurut Menteri ESDM, Arifin Tasrif, penyidikan itu merupakan tindak lanjut atas temuan yang diperoleh dari aduan masyarakat

“Jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kami ketahui, kemudian berproses. Jadi, ini tunggu hasil dari pemeriksaan,” kata Arifin..

Diketahui, KPK menyampaikan dugaan hasil korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM bernilai puluhan miliar rupiah tersebut diduga digunakan untuk pemenuhan proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

 
Penulis :
Firdha Rizki Amalia