
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan terlihat sangat ngotot dalam berdebat dengan Menko Polhukam, Mahfud MD dalam rapat yang berlangsung Rabu (29/3/2023) lalu.
Rapat tersebut membahas perihal adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kala itu, Arteria geram dengan tudingan Mahfud MD yang menyebut anggota DPR sebagai Markus (Makelar Kasus). Ia bahkan mengancam akan memperkarakan hal tersebut.
Baca Juga: 4 Pernyataan Arteria Dahlan dalam Debat Panas dengan Mahfud
"Tadi Prof (Mahfud MD) begitu keras, DPR itu keras padahal Markus minta proyek. Saya minta cabut Prof. Saya minta ini Prof cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini," kata Arteria saat itu.
Karena sikap ngototnya ini, Arteria sempat menjadi trending topic dalam linimasa media sosial Twitter. Akun twitter @PartaiSocmed mengunggah tentang status pendidikan Arteria.
Tampak wakil rakyat dari dapil Jawa Timur VI itu mengenyam pendidikan doktoral alias S3 untuk bidang hukum di dua universitas, yakni Universitas Padjajaran dan Universitas Airlangga.
Namun ada yang unik, sebab Arteria dinyatakan hilang oleh Universitas Padjajaran yang menerimanya sebagai mahasiswa S3 Ilmu Hukum pada semester Genap 2019.
Baca Juga: Awas Pak Mahfud, Pak Jokowi Pernah Copot Menteri yang Bikin Gaduh lho!
"Nama: Arteria Dahlan. Status Awal Mahasiswa: Peserta didik baru. Status Mahasiswa Saat Ini: Hilang," seperti itulah cuplikan isi PD DIKTI Arteria.
Namun tidak sampai 3 tahun setelahnya, Arteria tercatat menjadi mahasiswa S3 Ilmu Hukum baru di Universitas Airlangga. Dinyatakan masuk di semester Ganjil 2022, saat ini Arteria dinyatakan sebagai mahasiswa yang belum lulus.
Lalu apa sebenarnya makna dari status hilang ini?
Rapat tersebut membahas perihal adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kala itu, Arteria geram dengan tudingan Mahfud MD yang menyebut anggota DPR sebagai Markus (Makelar Kasus). Ia bahkan mengancam akan memperkarakan hal tersebut.
Baca Juga: 4 Pernyataan Arteria Dahlan dalam Debat Panas dengan Mahfud
"Tadi Prof (Mahfud MD) begitu keras, DPR itu keras padahal Markus minta proyek. Saya minta cabut Prof. Saya minta ini Prof cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini," kata Arteria saat itu.
Karena sikap ngototnya ini, Arteria sempat menjadi trending topic dalam linimasa media sosial Twitter. Akun twitter @PartaiSocmed mengunggah tentang status pendidikan Arteria.
Tampak wakil rakyat dari dapil Jawa Timur VI itu mengenyam pendidikan doktoral alias S3 untuk bidang hukum di dua universitas, yakni Universitas Padjajaran dan Universitas Airlangga.
Namun ada yang unik, sebab Arteria dinyatakan hilang oleh Universitas Padjajaran yang menerimanya sebagai mahasiswa S3 Ilmu Hukum pada semester Genap 2019.
Baca Juga: Awas Pak Mahfud, Pak Jokowi Pernah Copot Menteri yang Bikin Gaduh lho!
"Nama: Arteria Dahlan. Status Awal Mahasiswa: Peserta didik baru. Status Mahasiswa Saat Ini: Hilang," seperti itulah cuplikan isi PD DIKTI Arteria.
Namun tidak sampai 3 tahun setelahnya, Arteria tercatat menjadi mahasiswa S3 Ilmu Hukum baru di Universitas Airlangga. Dinyatakan masuk di semester Ganjil 2022, saat ini Arteria dinyatakan sebagai mahasiswa yang belum lulus.
Lalu apa sebenarnya makna dari status hilang ini?
Masih dikutip dari @PartaiSocmed, status hilang diberikan bagi mahasiswa yang tidak membayar uang kuliah tunggal (UKT) di semester berikutnya tetapi juga tidak memberikan informasi mundur dari kampus.
- Penulis :
- Aditya Andreas