Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mahfud Sebut Sindikat Perdagangan Orang di Batam Libatkan Oknum Pemerintah-Aparat

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Mahfud Sebut Sindikat Perdagangan Orang di Batam Libatkan Oknum Pemerintah-Aparat
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut sindikat perdagangan orang di Batam, Kepulauan Riau, bukan melibatkan orang biasa, melainkan oknum pemerintah hingga aparat.

Lebih lanjut, Mahfud yang merupakan Ketua Gugus Tugas PP TPPO mengatakan bahwa bukan melibatkan orang biasa sebab telah terkoordinasi dengan baik.

"Sindikat dan jaringan perdagangan orang di Batam bukan orang biasa karena terkoordinasi dengan baik dan melibatkan oknum pemerintah, oknum aparat, dan pihak swasta," ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Setelah Mahfud membuka seminar yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Batam, ia langsung menuju Pelabuhan Internasional Batam Center.

"Saya meluncur ke Pelabuhan Internasional Batam Center karena pengiriman pekerja migran ilegal ditengarai tidak hanya melalui pintu belakang, tapi juga depan alias jalur resmi," jelasnya.

Diketahui, Mahfud ke Batam pada Kamis (6/4) itu dalam rangka kunjungan kerja. Namun, ia memastikan bahwa nanti akan kembali datang ke Batam untuk melakukan sidak terkait dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Lain kali saya akan datang untuk sidak. Saya sebagai salah satu Ketua Gugus Tugas PP TPPO pusat mengajak BP2MI lewat #SikatSindikat untuk terus memerangi praktik ini dan bersinergi dengan lembaga-lembaga lain," katanya.

Sebelumnya, Mahfud juga menyebut 50 persen kasus TPPO di Indonesia dari tahun 2017 hingga 2022 korbannya adalah anak-anak.

“Selama tahun 2017 hingga 2022 terdapat 2.605 kasus tindak pidana penjualan orang di Indonesia. Dari Jumlah tersebut 50.97 persen di antaranya melibatkan anak-anak dan 46,14 persen melibatkan perempuan sebagai korban,” ungkap Mahfud.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia