
Pantau.com - Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) mempercepat pelantikan delapan Gubernur terpilih. Dari rencana sebelumnya pelantikan baru akan dilaksanakan 8 September 2018, kemudian dimajukan besok, Rabu, 5 September 2018.
Sayangnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak menjabarkan delapan daerah tersebut. Ia hanya menyebutkan, ke delapan Gubernur terpilih itu sudah tidak ada gugatan apa pun ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Istana Ajukan Jadwal Pelantikan Cagub Terpilih Jawa Tengah
"Sementara disepakati besok. Memang delapan daerah ini sudah tidak ada gugatan ke MK walaupun oleh KPU tahapannya dibatasi sampai tanggal 16 September. Kemudian setelah dicek tidak ada (gugatan) MK maka bisa dipercepat," kata Tjahjo dalam proses wawancara di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).
Sementara untuk Gubernur terpilih yang masih berstatus tahanan KPK, Tjahjo mengatakan sebenarnya ia menginginkan proses pelantikan tetap berjalan.
"Kalau saya pribadi, misalnya kepala daerahnya yang kena (kasus hukum) saya inginnya wakilnya dulu dilantik. Yang ditahan dan masih diproses (hukum), tunggu dulu prosesnya," jelasnya.
Tjahjo mengaku pelantikan terhadap kepala daerah terpilih yang masih berstatus tahanan hukum memang menimbulkan perdebatan.
"Kalau saya ambil keputusan tidak lantik, saya bisa di PTUN-kan. Tapi kalau saya lantik pasti akan ada opini 'kok dilantik'. Kan masih ada satu cagub ditahan tapi belum inkracht. Tapi cagub ini masih dilantik tahun depan. Sedangkan yang delapan ini MK nya clear gak ada masalah," tuturnya.
Baca juga: Ridwan Kamil - UU Ruzhanul Jalani Pelantikan 2 Hari Mendatang
Sedangkan pelantikan tahap dua baru akan dilakukan pada 17-27 September 2018.
"Karena UU menyampaikan masa jabatan gubernur tidak boleh dikurangi satu hari pun. Gelombang kedua itu seperti NTB, Kaltim, Sumsel, itu baru tahap dua. Tahap (pertama) ini ada delapan daerah," tambah Tjahjo.
Berdasarkan informasi, daerah yang akan dilantik diantaranya adalah Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Bali, Papua,dan Sulawesi Tenggara.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi