Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Merebak QRIS Palsu di Masjid Jakarta, Polri Imbau Masyarakat Donasi ke Lembaga Resmi

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Merebak QRIS Palsu di Masjid Jakarta, Polri Imbau Masyarakat Donasi ke Lembaga Resmi
Pantau – Polisi mengamankan pria bernama M Iman Mahlil Lubis (39) sebagai tersangka dalam kasus penempelan QRIS amal palsu pada kotak amal di 38 masjid-masjid di Jakarta. Usai terjadinya kasus tersebut, Polri mengimbau masyarakat untuk berdonasi kepada lembaga amal yang ditunjuk pemerintah.
"Terkait dengan adanya stiker QRIS, kami imbau bagi masyarakat yang ingin beramal mendonasikan kepada lembaga amal yang ditunjuk oleh pemerintah," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (11/4/2023).

Ramadhan juga meminta pengelola masjid agar selalu cek secara berkala keaslian stiker QRIS yang dipasang. Pengelola masjid juga diminta berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk menjaga masjid.

"(Imbauan) kepada pengelola masjid agar selalu mengecek keaslian stiker QRIS di masjid," ujar Ramadhan.

"Kami mengimbau senantiasa melakukan koordinasi bhabinkamtibmas setempat dalam menjaga kamtibmas di masjid," imbuhnya.
Penulis :
Ahmad Ryansyah