billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tanggapi Pernyataan Anas Urbaningrum, Demokrat: Bukan SBY yang Penjarakan Dia

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tanggapi Pernyataan Anas Urbaningrum, Demokrat: Bukan SBY yang Penjarakan Dia
Pantau - Mantan terpidana yang juga pernah menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4/2023).

Dalam pidatonya usai bebas, Anas Urbaningrum menyatakan akan melanjutkan perjuangan untuk mencari keadilan. Pernyataan ini disinyalir ditujukan untuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menanggapi hal ini, Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra meminta agar Anas Urbaningrum tak selalu dibenturkan dengan partainya.

Baca Juga: Waduh! Anas Urbaningrum Bisa Saja Sekongkol dengan Moeldoko Ganggu Partai Demokrat

"Kalau bicara Anas tidak ada kaitan dengan AHY, dengan SBY, dengan Demokrat. Jadi janganlah dibentur-benturkan," ujar Herzaky di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Herzaky menegaskan, Anas tidak dijebloskan ke penjara oleh SBY, melainkan KPK. Oleh karena itu, menurutnya, Anas harusnya dikaitkan dengan mantan pimpinan lembaga antirasuah itu yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW).

"Jadi enggak tepat ditanyakan ke Demokrat. Tanyakan lebih tepat ke Abraham Samad, BW, atau Novel," pungkasnya.

Sebagai informasi, Anas Urbaningrum merupakan Ketua Umum Partai Demokrat pada periode 2010-2013. Ia mengundurkan diri dari posisinya karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang.

Baca Juga: Anas Jawab Soal Janji Gantung di Monas

Kasus ini bermula dari 'nyanyian' mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Anas disebut-sebut oleh Nazar sebagai pengendali Permai Group, sebuah holding perusahaan yang ikut dalam tender proyek APBN.

Pada awal 2013, KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Akhir 2014, Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan vonis 8 tahun penjara untuknya.

Selain itu, Anas juga didenda sebesar Rp300 juta dan aset tanahnya di wilayah Krapyak, Yogyakarta seluas 7.870 meter persegi disita oleh negara.
Penulis :
Aditya Andreas