HOME  ⁄  Nasional

Sejumlah Anggota DPR Tak Patuhi LHKPN, MKD Janji Tindaklanjuti Laporan ICW

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Sejumlah Anggota DPR Tak Patuhi LHKPN, MKD Janji Tindaklanjuti Laporan ICW
Pantau - Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melaporkan sejumlah anggota DPR yang tak patuhi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun berjanji akan menindaklanjuti laporan ICW, tentang adanya 55 anggota DPR yang belum melaporkan LHKPN mereka.

"Apapun juga kan tidak mungkin ya kalau ada rekomendasi masyarakat kepada MKD lalu kita tidak tindak lanjuti," ucap Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga: Waduh, ICW Sebut 4 dari 5 Pimpinan DPR Tak Patuh Lapor LHKPN

Ia memastikan, pihaknya akan mempelajari laporan dari ICW untuk menentukan sikap terkait adanya pelanggaran, hingga pemberian sanksi disiplin yang bakal diberikan.

"Kita harus memutuskan apakah dia, kan dalam kategori MKD juga disebutkan, yaitu hukuman teguran lisan, tertulis, dan pemindahan anggota dari AKD (alat kelengkapan dewan),” ujar dia.

Adang memastikan, proses di MKD bakal terus berjalan. Akan tetapi, ia belum dapat memastikan apakah para anggota MKD tersebut akan dilibatkan dalam sidang etik atau tidak.

Baca Juga: Pejabat KPK Klarifikasi LHKPN Usai Istrinya Pamer Kemewahan

“Ya nanti kita lihat di sidangnya, kan tidak selalu harus semuanya hadir,” imbuh dia.

Berdasarkan data ICW, ada tiga nama Wakil Ketua MKD tak patuh dalam pelaporan LHKPN. Ketiganya adalah Andi Rio Idris, Habiburokhman, dan Nazaruddin Dek Gam.

Andi disebut ICW tak melaporkan LHKPN pada 2019 hingga 2021, sementara Habiburokhman tak melaporkan LHKPN pada 2021. Kemudian, Nazaruddin terlambat melaporkan LHKPN pada 2020 dan 2021.
Penulis :
Aditya Andreas