
Pantau - Sebanyak 20 ribu massa buruh asal Bekasi diperkirakan akan ikut serta dalam aksi May Day 2023 pada Senin (1/5/2023) mendatang.
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat, Suparno mengatakan, puluhan ribu massa itu berasal dari berbagai wilayah, seperti Bogor, Karawang, Bandung, Cianjur, dan Depok.
"Kabupaten Bekasi itu 20 ribu massa. Dengan 10 ribu lainnya menyebar dari wilayah lainnya seperti Bogor, Karawang, Bandung, Cianjur, Depok," jelasnya.
Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Disahkan DPR, Partai Buruh Siapkan Gugatan ke MK
Suparno menjelaskan, mereka berencana akan melakukan aksi penyampaian pendapat di depan Istana Kepresidenan dan berlanjut ke Senayan.
"Kami akan bergerak ke Istana terlebih dahulu, kemudian baru ke Istora," paparnya.
Ia menambahkan, para buruh akan menuntut DPR untuk mencabut kebijakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan.
Baca Juga: Tolak Perppu Cipta Kerja, Buruh Ancam Mogok Massal Nasional saat May Day
Mereka menganggap, UU Cipta Kerja tersebut tetap cacat prosedur meski telah disahkan dalam forum rapat paripurna DPR RI.
"Kaum buruh tetap melakukan perlawanan terhadap Omnibus Law yang sudah berdiri ketok palu oleh DPR, kita masih meminta untuk dicabut kebijakannya," tegasnya.
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat, Suparno mengatakan, puluhan ribu massa itu berasal dari berbagai wilayah, seperti Bogor, Karawang, Bandung, Cianjur, dan Depok.
"Kabupaten Bekasi itu 20 ribu massa. Dengan 10 ribu lainnya menyebar dari wilayah lainnya seperti Bogor, Karawang, Bandung, Cianjur, Depok," jelasnya.
Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Disahkan DPR, Partai Buruh Siapkan Gugatan ke MK
Suparno menjelaskan, mereka berencana akan melakukan aksi penyampaian pendapat di depan Istana Kepresidenan dan berlanjut ke Senayan.
"Kami akan bergerak ke Istana terlebih dahulu, kemudian baru ke Istora," paparnya.
Ia menambahkan, para buruh akan menuntut DPR untuk mencabut kebijakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan.
Baca Juga: Tolak Perppu Cipta Kerja, Buruh Ancam Mogok Massal Nasional saat May Day
Mereka menganggap, UU Cipta Kerja tersebut tetap cacat prosedur meski telah disahkan dalam forum rapat paripurna DPR RI.
"Kaum buruh tetap melakukan perlawanan terhadap Omnibus Law yang sudah berdiri ketok palu oleh DPR, kita masih meminta untuk dicabut kebijakannya," tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas