
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menilai, banyaknya penolakan terhadap UU Cipta Kerja karena tak berpihak pada buruh, tapi menguntungkan kalangan pengusaha.
Hal ini ia sampaikan, saat mengikuti peringatan May Day di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (1/5/2023).
"Jadi sebenarnya kenapa ada penolakan terhadap UU ini, karena memang semangatnya bukan semangat untuk membela masyarakat tapi lebih kepada kalangan pengusaha," kata Nasir.
Usai mengetahui UU Cipta Kerja tidak membela rakyat, Nasir mengatakan, PKS secara konsisten menolak pengesahan UU tersebut dalam forum rapat paripurna.
Baca Juga: Peringatan May Day, PKS Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Buruh
"Oleh karena itu, kami sebagai anggota parlemen yang mewakili Aceh menyampaikan terima kasih kepada buruh dan pekerja di Aceh yang telah menyuarakan tuntutannya," ucapnya.
Ia menyampaikan, para buruh harus tetap bersemangat dalam menyampaikan tuntutannnya. Menurutnya, ini adalah hak politik sebagai warga negara untuk menyuarakan aspirasi.
"Pada hari ini para buruh tergabung dalam serikat pekerja Aceh melakukan peringatan dan tentu saja ada sejumlah tuntutan yang disuarakan," ucapnya.
Persoalan yang disampaikan, kata Nasir, berupa penolakan UU Cipta Kerja, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Kesehatan, Reforma Agraria, dan Kedaulatan Pangan.
Baca Juga: Buruh Sebut UU Cipta Kerja Jadi Biang Kerok PHK Massal
"Mudah mudahan para pekerja rumah tangga bisa diberi perlindungan karena memang tujuan bernegara dan berbangsa melindungi segenap bangsa indonesia," ucapnya.
Nasir memaparkan, dalam UU Cipta Kerja, reforma agraria juga menyimpan masalah seperti masalah bank tanah.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini saya menyambut baik dan mudah mudahan serikat pekerja Aceh bisa terus mengkonsolidasikan dirinya," ucapnya.
Hal ini ia sampaikan, saat mengikuti peringatan May Day di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (1/5/2023).
"Jadi sebenarnya kenapa ada penolakan terhadap UU ini, karena memang semangatnya bukan semangat untuk membela masyarakat tapi lebih kepada kalangan pengusaha," kata Nasir.
Usai mengetahui UU Cipta Kerja tidak membela rakyat, Nasir mengatakan, PKS secara konsisten menolak pengesahan UU tersebut dalam forum rapat paripurna.
Baca Juga: Peringatan May Day, PKS Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Buruh
"Oleh karena itu, kami sebagai anggota parlemen yang mewakili Aceh menyampaikan terima kasih kepada buruh dan pekerja di Aceh yang telah menyuarakan tuntutannya," ucapnya.
Ia menyampaikan, para buruh harus tetap bersemangat dalam menyampaikan tuntutannnya. Menurutnya, ini adalah hak politik sebagai warga negara untuk menyuarakan aspirasi.
"Pada hari ini para buruh tergabung dalam serikat pekerja Aceh melakukan peringatan dan tentu saja ada sejumlah tuntutan yang disuarakan," ucapnya.
Persoalan yang disampaikan, kata Nasir, berupa penolakan UU Cipta Kerja, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Kesehatan, Reforma Agraria, dan Kedaulatan Pangan.
Baca Juga: Buruh Sebut UU Cipta Kerja Jadi Biang Kerok PHK Massal
"Mudah mudahan para pekerja rumah tangga bisa diberi perlindungan karena memang tujuan bernegara dan berbangsa melindungi segenap bangsa indonesia," ucapnya.
Nasir memaparkan, dalam UU Cipta Kerja, reforma agraria juga menyimpan masalah seperti masalah bank tanah.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini saya menyambut baik dan mudah mudahan serikat pekerja Aceh bisa terus mengkonsolidasikan dirinya," ucapnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas