
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus meminta pemerintah mengevaluasi proses seleksi PPPK Teknis 2022. Ia mengaku banyak mendapat keluhan yang disampaikan oleh forum PPPK Teknis.
Guspardi mengatakan, keluhan yang disampaikan oleh peserta ujian akibat passing grade yang tinggi. Sehingga, banyak sekali formasi yang terancam tidak terisi.
"Para peserta ujian PPPK Teknis 2022 mengeluhkan apa yang terjadi di lapangan. Secara persentase dan rata-rata peserta gagal memenuhi passing grade yang dipersyaratkan," ungkap Guspardi, Kamis (4/5/2023).
Baca Juga: Apresiasi Pelaksanaan Arus Mudik, Komisi V DPR Sebut Angka Kecelakaan Turun Jauh
Ia menyampaikan, hal ini akan menyebabkan terjadinya gugur massal karena terbentur oleh tingginya poin passing grade yang ditentukan dan tingkat kesulitan soal yang rumit.
Hal ini, lanjutnya, juga akan mengakibatkan banyak formasi PPPK Teknis yang belum terisi. Jika hal ini terjadi, maka dapat mengganggu kinerja instansi yang bersangkutan.
"Pemerintah memang perlu membuat terobosan mengatasi persoalan ini. Karena formasi tenaga teknis jangan sampai dibiarkan kosong,” terangnya.
Baca Juga: Komisi II DPR Pastikan Tak Ada Penghapusan Tenaga Honorer Tahun Ini
Guspardi melanjutkan, kebutuhan PPPK Teknis sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menunjang kinerja pemerintahan, baik di pusat maupun daerah sangat penting untuk pembangunan nasional.
Terlebih, saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melaksanakan program proyek strategis nasional di seluruh penjuru tanah air.
“Wilayah-wilayah di tingkat kabupaten/kota sangat perlu tambahan amunisi ASN, untuk kelangsungan kinerja dan dalam optimalisasi tugas pelayanan publik di instansi pusat dan daerah,” tandasnya.
Guspardi mengatakan, keluhan yang disampaikan oleh peserta ujian akibat passing grade yang tinggi. Sehingga, banyak sekali formasi yang terancam tidak terisi.
"Para peserta ujian PPPK Teknis 2022 mengeluhkan apa yang terjadi di lapangan. Secara persentase dan rata-rata peserta gagal memenuhi passing grade yang dipersyaratkan," ungkap Guspardi, Kamis (4/5/2023).
Baca Juga: Apresiasi Pelaksanaan Arus Mudik, Komisi V DPR Sebut Angka Kecelakaan Turun Jauh
Ia menyampaikan, hal ini akan menyebabkan terjadinya gugur massal karena terbentur oleh tingginya poin passing grade yang ditentukan dan tingkat kesulitan soal yang rumit.
Hal ini, lanjutnya, juga akan mengakibatkan banyak formasi PPPK Teknis yang belum terisi. Jika hal ini terjadi, maka dapat mengganggu kinerja instansi yang bersangkutan.
"Pemerintah memang perlu membuat terobosan mengatasi persoalan ini. Karena formasi tenaga teknis jangan sampai dibiarkan kosong,” terangnya.
Baca Juga: Komisi II DPR Pastikan Tak Ada Penghapusan Tenaga Honorer Tahun Ini
Guspardi melanjutkan, kebutuhan PPPK Teknis sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menunjang kinerja pemerintahan, baik di pusat maupun daerah sangat penting untuk pembangunan nasional.
Terlebih, saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melaksanakan program proyek strategis nasional di seluruh penjuru tanah air.
“Wilayah-wilayah di tingkat kabupaten/kota sangat perlu tambahan amunisi ASN, untuk kelangsungan kinerja dan dalam optimalisasi tugas pelayanan publik di instansi pusat dan daerah,” tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas









