
Pantau - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, magkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ssebagai tersangka kasus perintangan penyidik. Ia meminta untuk dijadwal ulang pada Selasa, 9 Mei 2023.
"Minta penundaan ke Selasa dan kami pastikan Selasa pak Roy akan datang," ujar tim pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Adapun alasan Roy mangkir dari pemeriksaan yang sedianya dilakukan hari ini adalah karena kondisi kesehatan kurang baik. absennya Roy ini telah disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada KPK.
"Pak Roy kelelahan oleh aktivitas dan butuh rawat jalan dari tanggal 4-6 Mei 2023 sebagaimana surat keterangan rawat jalan dari RS Carolus Jakarta," kata Emanuel.
Diketahui,Roy, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perintangan penyidikan. Ia diduga mmberikan saran kepada Lukas Enembe untuk bersikap tidak kooperatif.
Namun, Emanuel mengatakan bahawa pihaknya tidak mengetahui saran apa yang diberikan Roy hingga ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Ro telah masuk daftar pencegahan oleh KPK terkait kasus Lukas Enembe.
"Minta penundaan ke Selasa dan kami pastikan Selasa pak Roy akan datang," ujar tim pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Adapun alasan Roy mangkir dari pemeriksaan yang sedianya dilakukan hari ini adalah karena kondisi kesehatan kurang baik. absennya Roy ini telah disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada KPK.
"Pak Roy kelelahan oleh aktivitas dan butuh rawat jalan dari tanggal 4-6 Mei 2023 sebagaimana surat keterangan rawat jalan dari RS Carolus Jakarta," kata Emanuel.
Diketahui,Roy, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perintangan penyidikan. Ia diduga mmberikan saran kepada Lukas Enembe untuk bersikap tidak kooperatif.
Namun, Emanuel mengatakan bahawa pihaknya tidak mengetahui saran apa yang diberikan Roy hingga ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Ro telah masuk daftar pencegahan oleh KPK terkait kasus Lukas Enembe.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia