Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Migrant Watch Sebut Penyekapan 20 WNI di Myanmar Termasuk Kejahatan Kemanusiaan Warga Negara

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Migrant Watch Sebut Penyekapan 20 WNI di Myanmar Termasuk Kejahatan Kemanusiaan Warga Negara
Pantau - Timnas Indonesia berhasil membantai Myanmar dengan skor 5-0 di SEA Games. Namun di sisi lain, Warga Negara Indonesia (WNI) justru dikabarkan sedang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Direktur Migrant Watch, Aznil Tan mengatakan bahwa penyekapan 20 WNI merupakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh oknum warga negara. Kejahatan ini berpotensi dilakukan oleh sesama warga negara.

"Tidak ada hubungannya antara bola dengan kasus penyekapan 20 WNI di Myanmar. Ini dua moral yang berbeda. Penyekapan 20 WNI merupakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh oknum warga negara, dan warga negara manapun berpotensi melakukannya," kata Aznil Tan kepada tim Pantau.com, Jumat (5/5/2023).

"Negara-negara berekonomi rendah seperti Myanmar berpotensi besar terjadi kasus perbudakan dan kerja paksa serta kesewenang-wenangan terhadap hak asasi manusia. Apalagi negara yang sedang berkonflik atau perang," tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdum) Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 orang warga negara Indonesia yang terjebak di Myanmar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/5/2023), menyebut atas laporan tersebut polisi pun akan melakukan proses hukum terhadap perekrut, sponsor, ataupun orang yang memberangkatkan para korban.

“Gelar perkara pun akan dilakukan guna meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, Bareskrim Polri sudah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan TPPO terhadap 20 WNI di Myanmar yang dilaporkan oleh pihak keluarga, didampingi oleh Diplomat Muda Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno.

Penyidik, lanjut dia, telah meminta keterangan dari orang tua korban.

“Pemeriksaan terhadap orang tua korban telah dilakukan,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan orang tua korban, didapati informasi bahwa korban diberangkatkan oleh sponsor dengan negara tujuan Thailand. Namun, akhirnya para WNI tersebut dipindahkan ke Myanmar.

“Korban sudah dipindahkan ke beberapa tempat karena tidak mencapai target. Korban masih berada di Myanmar. Setelah berita terkait dengan korban viral, menyebabkan orang tua korban tidak dapat berkomunikasi dengan korban lagi,” kata Ramadhan mengungkapkan.

Terkait dengan kondisi 20 WNI di Myanmar tersebut, jenderal bintang satu itu juga mengatakan bahwa pihak Kemenlu sudah meneruskan ke KBRI Yangon, selanjutnya dikirim nota diplomatik ke Kemlu Myanmar.

“KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan para korban,” katanya.

Dari hasil penelusuran, lanjut dia, 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar. Dengan demikian, diduga masuk Myanmar secara ilegal.

Kedua puluh WNI tersebut dideteksi berada di Myawaddy, yang merupakan daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dan pemberontak Karen.

Sementara itu, otoritas Myanmar tidak dapat memasuki ke wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak.
Penulis :
renalyaarifin