
Pantau – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai usulan pembagian jam kerja layak demi mengurai kemacetan ibu kota. Untuk itu, Ismail meminta pembagian jam kerja segera dimatangkan dan dikaji ulang.
"Sejauh ini kalau saya melihat sepertinya layak untuk dimatangkan, sebagai salah satu alternatif solusi mengurai kemacetan di DKI, tinggal memperhatikan beberapa hal," kata Ismail saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).
Dengan begitu, menurut Ismail, ada dua hal yang perlu dikaji sebelum pembagian jam kerja tersebut diterapkan. Di antaranya efektivitas interval waktu dan potensi delay tingkat produktivitas perusahaan.
"Nah itu juga bisa diperkirakan kalau interval 2 jam berarti ada delay sekitar 2 jam juga, katakanlah benar-benar efektif di pukul 10.00 WIB kalau beririsan dengan kantor lain, dua hal ini perlu dikaji benar-benar sebelum diterapkan. Tapi ini sebagai sebuah usulan ini layak di dukung untuk di matangkan dulu kajiannya jangan kemudian langsung diterapkan gitu," ujarnya.
Namun, Ismail mengungkapkan, Dia belum mendapat undangan pembahasan focus group discussion (FGD) usulan pembagian jam kerja itu yang akan digelar pada Rabu (17/5) depan. Menurutnya, usulan itu perlu dimatangkan agar saat uji coba dilakukan jauh lebih siap.
"Sejauh ini kalau saya melihat sepertinya layak untuk dimatangkan, sebagai salah satu alternatif solusi mengurai kemacetan di DKI, tinggal memperhatikan beberapa hal," kata Ismail saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).
Dengan begitu, menurut Ismail, ada dua hal yang perlu dikaji sebelum pembagian jam kerja tersebut diterapkan. Di antaranya efektivitas interval waktu dan potensi delay tingkat produktivitas perusahaan.
"Nah itu juga bisa diperkirakan kalau interval 2 jam berarti ada delay sekitar 2 jam juga, katakanlah benar-benar efektif di pukul 10.00 WIB kalau beririsan dengan kantor lain, dua hal ini perlu dikaji benar-benar sebelum diterapkan. Tapi ini sebagai sebuah usulan ini layak di dukung untuk di matangkan dulu kajiannya jangan kemudian langsung diterapkan gitu," ujarnya.
Namun, Ismail mengungkapkan, Dia belum mendapat undangan pembahasan focus group discussion (FGD) usulan pembagian jam kerja itu yang akan digelar pada Rabu (17/5) depan. Menurutnya, usulan itu perlu dimatangkan agar saat uji coba dilakukan jauh lebih siap.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah







