HOME  ⁄  News

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Bongkar Reklame Berkarat di Ancol

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Bongkar Reklame Berkarat di Ancol
Foto: (Sumber: Satpol PP Provinsi DKI Jakarta membongkar satu unit reklame berkarat di Jalan Lodan Raya, tepatnya depan Grand Dafam, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (14/12/2025). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.)

Pantau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta membongkar satu unit reklame berukuran 8x16 meter di Jalan Lodan Raya, tepatnya di depan Grand Dafam, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, karena kondisi konstruksinya yang sudah berkarat dan dinilai membahayakan keselamatan warga.

Langkah Preventif untuk Keselamatan Publik

Pembongkaran ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap potensi robohnya reklame saat cuaca ekstrem, seperti hujan deras dan angin kencang yang kerap terjadi di akhir tahun.

"Reklame dengan kondisi konstruksi yang tidak layak dapat membahayakan keselamatan warga sekitar apabila roboh atau mengalami kerusakan saat cuaca ekstrem", kata Satriadi Gunawan, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.

Satriadi menyatakan pihaknya secara rutin memantau dan menindak reklame yang tidak layak secara teknis sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Penindakan ini merupakan hasil pengawasan Tim Terpadu Penyelenggaraan Reklame yang menyatakan reklame tersebut tidak memenuhi standar kelayakan konstruksi.

Penertiban Menyeluruh di Berbagai Wilayah Jakarta

Daniel Soalon Hutajulu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP DKI Jakarta, menyampaikan bahwa pembongkaran reklame berbahaya tidak hanya dilakukan di satu titik.

Satpol PP DKI telah menjadwalkan penertiban terhadap delapan titik reklame berisiko tinggi di seluruh wilayah Jakarta sepanjang Desember 2025.

Titik-titik tersebut menjadi prioritas karena reklame dalam kondisi berkarat, tidak terawat, dan terletak di area strategis dengan aktivitas masyarakat yang padat.

"Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang dapat membahayakan keselamatan warga sekitar", ujar Satriadi.

Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas OPD dalam pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan reklame, khususnya dalam aspek teknis seperti pemeriksaan kelayakan konstruksi.

"Kerja sama lintas OPD terkait sangat dibutuhkan, khususnya dalam aspek teknis seperti pemeriksaan kelayakan konstruksi, agar potensi bahaya dapat dicegah sebelum menimbulkan korban atau kerugian", tambahnya.

Daniel menegaskan bahwa penertiban ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi kecelakaan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Satpol PP DKI juga mengimbau seluruh penyelenggara reklame untuk rutin melakukan perawatan dan memastikan kelayakan konstruksi reklame demi keamanan bersama.

Penulis :
Gerry Eka