Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gede Pasek akan Serahkan Jabatan Ketum PKN ke Anas Urbaningrum

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Gede Pasek akan Serahkan Jabatan Ketum PKN ke Anas Urbaningrum
Pantau - Ketum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika berencana menyerahkan jabatan ketua umum partaiya kepada Anas Urbaningrum. Gede mengaku tulus dan ikhlas memberikan jabatannya ke Anas Urbaningrum.

"Dengan ketulusan hati, dengan keikhlasan jiwa Saya telah bersiap menyerahkan jabatan ketua umum PKN kepada mas Anas," kata Gede dalam keterangan tertulis, Jumat (12/5/2023).

Dirinya yakin PKN lebih baik jika dipimpin oleh Anas Urbaningrum. Gede mengatakan bahwa saat ini PKN berada di etape ketiga.

"Etape pertama lolos Kumham, etape kedua lolos KPU dan kini etape ketiga setengah jalan masih saya. Nanti setelah Mas Anas bebas murni menjalani CMB (Cuti Menjelang Bebas) akan saya serahkan jabatan ketua umum saya kepada beliau. Sekarang saya masih masih tuntaskan secara maksimal," kata Gede Pasek.

Gede Pasek menyebut rencana pergantian Ketum PKN dapat berjalan pada Juli mendatang. Ia akan membuat konsep kepemimpinan dwitunggal.

"Kami akan membuat konsep dwitunggal sebagai bentuk value politik yang mengedepankan persahabatan, perjuangan bersama dan jauh dari nuansa rebutan kekuasaan di internal. Saya ingin membangun kultur politik bahwa dalam politik bukan haus jabatan yang harus ditampilkan, tetapi bagaimana mengatur formasi agar ide dan gagasan bisa berjalan dengan maksimal. Sebab politik itu kontestasi ide gagasan kebangsaan," katanya.

Anas dan Gede sudah melakukan pertemuan. Gede mangaku seluruh elite PKN akan bertemu Anas pada pertengahan Juli nanti.

"Saya sudah bertemu dan nanti dalam waktu dekat usai urusan pencalegan, saya juga akan ajak semua Kapimda bertemu langsung secara khusus dan pertengahan Juli nanti," katanya.

PKN merupakan salah satu parpol baru yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024. PKN mendapatkan nomor urut sembilan.

Anas Urbaningrum merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Anas bebas dari penjara pada April 2023 setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi proyek Hambalang.
Penulis :
renalyaarifin