
Pantau - Anas Urbaningrum resmi diangkat sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang diputuskan dalam forum Munaslub menggantikan Gede Pasek Suardika.
Anas mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan dengan baik para calon anggota legislatif (caleg) yang akan bertarung pada Pemilu 2024.
"Kami persiapkan caleg-caleg yang cukup baik dalam kuantitas maupun kualitas dan strategi pemenangan yang baik," kata Anas, dikutip Sabtu (15/7/2023).
Anas mengaku, tak mudah bagi partainya untuk lolos ke parlemen. Apalagi bagi PKN, Pemilu 2024 merupakan pertama kalinya mereka ikut dalam pesta demokrasi lima tahunan.
"Pada kesempatan pertama ini bisa pecah telur, bisa lolos threshold di Senayan itu angka yang berat saya harus katakan itu angka yang berat," katanya.
Meski begitu, Anas tetap optimis partainya bisa lolos ke Senayan. Untuk itu, ia mengaku telah memiliki strategi yang tepat untuk memenuhi ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold).
"Angka yang berat itu bukan berarti tidak bisa dipikul, diangkat, atau dicapai. Angka itu angka yang dengan strategi yang tepat dan benar, insyaallah kami yakin bisa tembus," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Pemilu No. 7 Tahun 2017 menyebut, setiap partai politik harus mengantongi minimal suara sah nasional sebesar 4 persen untuk lolos ke DPR RI.
Sementara itu, untuk lolos ke DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota tak ada ambang batas perolehan suara.
Anas mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan dengan baik para calon anggota legislatif (caleg) yang akan bertarung pada Pemilu 2024.
"Kami persiapkan caleg-caleg yang cukup baik dalam kuantitas maupun kualitas dan strategi pemenangan yang baik," kata Anas, dikutip Sabtu (15/7/2023).
Anas mengaku, tak mudah bagi partainya untuk lolos ke parlemen. Apalagi bagi PKN, Pemilu 2024 merupakan pertama kalinya mereka ikut dalam pesta demokrasi lima tahunan.
"Pada kesempatan pertama ini bisa pecah telur, bisa lolos threshold di Senayan itu angka yang berat saya harus katakan itu angka yang berat," katanya.
Meski begitu, Anas tetap optimis partainya bisa lolos ke Senayan. Untuk itu, ia mengaku telah memiliki strategi yang tepat untuk memenuhi ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold).
"Angka yang berat itu bukan berarti tidak bisa dipikul, diangkat, atau dicapai. Angka itu angka yang dengan strategi yang tepat dan benar, insyaallah kami yakin bisa tembus," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Pemilu No. 7 Tahun 2017 menyebut, setiap partai politik harus mengantongi minimal suara sah nasional sebesar 4 persen untuk lolos ke DPR RI.
Sementara itu, untuk lolos ke DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota tak ada ambang batas perolehan suara.
- Penulis :
- Aditya Andreas