
Pantau - Pemerintah telah rampung membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) yang berkaitan dengan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Total, ada 367 masalah yang telah dikantongi.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, ada dua hal yang telah dilakukan hingga pembahasan akhir kali ini rampung. Yakni, adanya komunikasi politik ke parlemen, dan komunikasi publik ke jaringan masyarakat sipil.
"Akselerasi pembahasan di pemerintah diharapkan selesai hari ini, tadi sudah putus selesai, karena sebelumnya kita sudah lakukan konsinyer, dan dapat berjalan untuk ke tingkat selanjutnya," ujar Moeldoko, di Hotel Pullman Jakarta, Senin (15/5/2023).
Tercatat, 239 poin berada di batang tubuh, pada penjelasan ada 128 poin. Sementara itu, di antara seluruhnya itu, ada 79 poin DIM yang menjadi substansi baru dan akan menjadi fokus pembahasan.
"Kita tak hanya mengundang jaringan masyarakat sipil, tetapi juga melibatkan mereka untuk berkolaborasi dalam penyusunan RUU ini, sehingga nanti tidak ada lagi alasan bahwa ini tidak melibatkan masyarakat," bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyampaikan pada pembahasan akhir ini terjadi penambahan daftar DIM. Sebelumnya, ada 238 DIM yang dibahas sebelumnya.
"Kenapa lebih banyak? Tentu karena kami setelah kami melakukan koorinasi antar kementerian dan lembaga, juga setelah kami mendengarkan aspirasi setiap dari stakeholder," kata dia.
Ida menerangkan, telah melakukan aspirasi yang sudah diatur secara hukum. Hasilnya, setiap pihak mendukung untuk RUU PPRT segera dibahas dan disahkan.
"Kementerian Ketenagakerjaan, KSP, dan kementerian/lembaga sudah melakukan pertemuan dengan kita mengkonsinyeringkan dengan DPR sehingga nanti pada proses pembahasannya akan lebih smooth," kata dia.
"Setelah ini kita baru saja melakukan rapat koordinasi, kami akan menandatangani untuk segera mengirim DIM usulan pemerintah ini kepada DPR," sambungnya.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, ada dua hal yang telah dilakukan hingga pembahasan akhir kali ini rampung. Yakni, adanya komunikasi politik ke parlemen, dan komunikasi publik ke jaringan masyarakat sipil.
"Akselerasi pembahasan di pemerintah diharapkan selesai hari ini, tadi sudah putus selesai, karena sebelumnya kita sudah lakukan konsinyer, dan dapat berjalan untuk ke tingkat selanjutnya," ujar Moeldoko, di Hotel Pullman Jakarta, Senin (15/5/2023).
Tercatat, 239 poin berada di batang tubuh, pada penjelasan ada 128 poin. Sementara itu, di antara seluruhnya itu, ada 79 poin DIM yang menjadi substansi baru dan akan menjadi fokus pembahasan.
"Kita tak hanya mengundang jaringan masyarakat sipil, tetapi juga melibatkan mereka untuk berkolaborasi dalam penyusunan RUU ini, sehingga nanti tidak ada lagi alasan bahwa ini tidak melibatkan masyarakat," bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyampaikan pada pembahasan akhir ini terjadi penambahan daftar DIM. Sebelumnya, ada 238 DIM yang dibahas sebelumnya.
"Kenapa lebih banyak? Tentu karena kami setelah kami melakukan koorinasi antar kementerian dan lembaga, juga setelah kami mendengarkan aspirasi setiap dari stakeholder," kata dia.
Ida menerangkan, telah melakukan aspirasi yang sudah diatur secara hukum. Hasilnya, setiap pihak mendukung untuk RUU PPRT segera dibahas dan disahkan.
"Kementerian Ketenagakerjaan, KSP, dan kementerian/lembaga sudah melakukan pertemuan dengan kita mengkonsinyeringkan dengan DPR sehingga nanti pada proses pembahasannya akan lebih smooth," kata dia.
"Setelah ini kita baru saja melakukan rapat koordinasi, kami akan menandatangani untuk segera mengirim DIM usulan pemerintah ini kepada DPR," sambungnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas