Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi II DPR Ajak Masyarakat Manfaatkan Program PTSL dari Kementerian ATR/BPN

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi II DPR Ajak Masyarakat Manfaatkan Program PTSL dari Kementerian ATR/BPN
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengajak masyarakat agar dapat memanfaatkan program Kementerian ATR/BPN tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL merupakan program yang sudah berjalan lima tahun dan diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018. PTSL adalah proses pendaftaran tanah pertama kali dan tidak dipungut biaya alias gratis.

"Program PTSL ini merupakan bentuk aktualisasi visi dan misi Presiden Joko Widodo yang menginginkan sertifikasi tanah dapat berjalan secara seksama, menyeluruh, dan masif," kata Guspardi, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: Oknum Nakes Terlibat Perdagangan Bayi, Komisi IX DPR Minta Pelaku Dihukum Berat

Politisi Fraksi PAN ini mengatakan, PTSL bermanfaat bagi masyarakat untuk memberi kepastian dan perlindungan hukum. Sehingga memberikan rasa aman mengenai subjek, objek, dan hak atas tanah.

"Selanjutnya, juga meminimalkan terjadinya sengketa atau konflik dan perkara pertanahan seperti pendudukan tanah secara liar atau sepihak, sengketa tanda batas, dan lainnya," ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan tersertifikasinya tanah masyarakat, nantinya bisa dimanfaatkan menjadi salah satu pendamping modal usaha produktif.

Baca Juga: DPR Kembali Buka Masa Sidang Usai Reses Libur Lebaran

Selain itu, ia juga mendorong aset tanah agar produktif sehingga akses terhadap permodalan menjadi lebih mudah.

"Di sisi lain, bagi masyarakat yang tanahnya belum terdaftar atau bersertifikat, mulai dari sekarang agar segera memasang patok tanda batas tanahnya," imbaunya.

"Hal ini untuk memudahkan petugas ukur dari Kementerian ATR/BPN melakukan pengukuran," tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas