HOME  ⁄  Nasional

Jasa Pengiriman Via Kantor Pos Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba

Oleh Adryan N
SHARE   :

Jasa Pengiriman Via Kantor Pos Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba

Pantau.com - Deputi Pencegahan BNN Irjen Arman Depari mengatakan modus penyelundupan narkotika ke Indonesia semakin berkembang. Para pengedar menggunakan jasa pengiriman melalui kantor pos untuk bisa mendistribusikan barang terlarang itu ke beberapa daerah di Indonesia. 

"Ini salah satu trik mereka. Mereka berupaya untuk memberikan keterangan pada kurir supaya tidak takut dan tetap melaksanakan seperti biasa. Dengan harapan kalau sepuluh kurir masuk Indonesia, kalau ditangkap tiga atau empat (kurir) masih ada sisa yang bisa digunakan," kata Arman di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/9/2018). 

Baca juga: BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Berbagai Jenis, Apa Saja?

Berdasarkan keterangan salah satu tersangka pengedar narkoba, lanjut Arman, diketahui penyelundupan narkotika tidak dikirim dengan jumlah banyak. 

"Mereka beranggapan kalau jumlah besar hukuman akan semakin berat. Padahal UU kita tidak mempersyaratkan banyak atau tidaknya bukti. Tapi apakah memang itu kejahatan narkotika dan apakah itu organisasi atau sindikat," jelasnya. 

Baca juga: BNN Temukan Narkoba Jenis Baru dari Seorang Mantan Kader Partai

Tak hanya itu, bentuk dan bahan narkotika juga semakin berkembang. Berdasarkan catatan BNN, kata Arman, kasus penyelundupan narkotika justru semakin meningkat, baik kuantitas juga kualitasnya. 

"Bermacam modus digunakan termasuk mengubah bahan dan bentuk. Ada ekstasi berbahan dasar pentilon dan kafein. Ini pertama kita temukan di Indonesia. Selama ini kita tahu ekstasi biasanya bentuk pil atau tablet. Tapi kiriman dari Belgia bentuk kotak-kotak seolah itu kertas berwarna yang ukurannya cukup tebal," kata Arman.

"Ini siasat mereka mengelabui petugas bagaimana bisa menyamarkan barang yang diselundupkan," pungkasnya.

Penulis :
Adryan N

Terpopuler