
Pantau – Polisi mengungkap dua tersangka bernama Muhammad Furqon alias Jepri (52) dan Volly Wolly Aritonang alias Ahmad (54) terkait kasus pembunuhan wanita berinisial T yang mayatnya dibuang ke kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan bahwa keduanya merupakan kakak beradik, di mana Jepri mengaku diiming-imingi oleh kakaknya, Ahmad, dengan sebuah ponsel untuk membantu membuang mayat T.
“Muhammad Furqon alias Jepri mengakui menggunakan handphone korban sebagai imbalan dari kakaknya atas nama Volly Wolly Aritonang alias Ahmad juga ikut membantu memindahkan jenazah korban,” kata Titus kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Titus mengatakan, Ahmad memiliki peran sabagai pelaku utama yang membekap korban dengan sebuah selimut, sedangkan Jepri berperan membantu Ahmad membuang mayat T ke kolong tol Cibitung-Cilincing.
“Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry sehingga korban meregang nyawa. Membunuh dengan cara membekap korban, membungkus dan membuang korban,” katanya.
Sempat cekcok soal pernikahan
Pelaku bernama Volly Willy Aritonang (54) dan korban bernisial T (43) merupakan pasangan kekasih. Sebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat cekcok lantaran korban mengajak pelaku untuk menikah.
"Korban menuntut untuk dinikahi oleh Volly WA. Namun Volly WA sudah beristri. Karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, Minggu (28/5/2023).
Adapun berdasarkan pengakuan Volly Willy, dirinya berkenalan dengan korban T melalui aplikasi kencan bernama Similar. Terpisah, Kanit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengungkap korban adalah pacar korban.
"Korban ini pacaran sama pelaku," kata Maulana.
Pelaku seorang residivis
Dua pelaku pembunuhan yakni Volly Willy Aritonang dan M Furqon (52) sudah ditangkap oleh kepolisian. Keduanya ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Disebutkan bahwa Volly Willy Aritonang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
"Pelaku sudah ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Jakarta Utara. Pelaku dua orang ditangkap di Tanah Abang,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan bahwa keduanya merupakan kakak beradik, di mana Jepri mengaku diiming-imingi oleh kakaknya, Ahmad, dengan sebuah ponsel untuk membantu membuang mayat T.
“Muhammad Furqon alias Jepri mengakui menggunakan handphone korban sebagai imbalan dari kakaknya atas nama Volly Wolly Aritonang alias Ahmad juga ikut membantu memindahkan jenazah korban,” kata Titus kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Titus mengatakan, Ahmad memiliki peran sabagai pelaku utama yang membekap korban dengan sebuah selimut, sedangkan Jepri berperan membantu Ahmad membuang mayat T ke kolong tol Cibitung-Cilincing.
“Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry sehingga korban meregang nyawa. Membunuh dengan cara membekap korban, membungkus dan membuang korban,” katanya.
Sempat cekcok soal pernikahan
Pelaku bernama Volly Willy Aritonang (54) dan korban bernisial T (43) merupakan pasangan kekasih. Sebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat cekcok lantaran korban mengajak pelaku untuk menikah.
"Korban menuntut untuk dinikahi oleh Volly WA. Namun Volly WA sudah beristri. Karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, Minggu (28/5/2023).
Adapun berdasarkan pengakuan Volly Willy, dirinya berkenalan dengan korban T melalui aplikasi kencan bernama Similar. Terpisah, Kanit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengungkap korban adalah pacar korban.
"Korban ini pacaran sama pelaku," kata Maulana.
Pelaku seorang residivis
Dua pelaku pembunuhan yakni Volly Willy Aritonang dan M Furqon (52) sudah ditangkap oleh kepolisian. Keduanya ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Disebutkan bahwa Volly Willy Aritonang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
"Pelaku sudah ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Jakarta Utara. Pelaku dua orang ditangkap di Tanah Abang,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan.
- Penulis :
- M Abdan Muflih