
Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar meminta agar RUU Kesehatan yang menimbulkan banyak penolakan tidak disahkan secara terburu-buru.
Menurutnya, RUU Kesehatan masih mengandung sejumlah kontroversi. Pertama, RUU ini akan mengganggu objektivitas dan memangkas kewenangan organisasi profesi.
"Di sisi lain, masyarakat pada umumnya tidak ingin ada sentralisasi kekuasaan dalam pelaksanaan manajemen kesehatan," kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Senin (5/6/2023).
Baca Juga: Omnibus Law RUU Kesehatan Dilanjutkan, Tenaga Kesehatan Indonesia akan Mogok Nasional
Ia pun mendorong DPR RI, terutama Komisi IX agar membahas substansi RUU tersebut secara tuntas dan bebas kontroversi.
"Komisi IX dan Panitia yang membahas UU ini bersama pemerintah harus mendetailkan ulang. Jadi ini harus dibicarakan sampai tuntas, tidak perlu tergesa-gesa (disahkan)," ujarnya.
Sementara itu, ribuan dokter dan perawat dari lima organisasi profesi kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/6/2023) hari ini.
Baca Juga: Ribuan Nakes Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR Tolak RUU Kesehatan
Lima organisasi dokter dan perawat yang berunjuk rasa ini, yakni anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI),dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Ini merupakan unjuk rasa kedua kalinya dokter dan perawat, setelah unjuk rasa yang sama digelar di Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023) lalu. Tuntutan yang dibawa para pendemo masih sama yakni menolak RUU Kesehatan.
Menurutnya, RUU Kesehatan masih mengandung sejumlah kontroversi. Pertama, RUU ini akan mengganggu objektivitas dan memangkas kewenangan organisasi profesi.
"Di sisi lain, masyarakat pada umumnya tidak ingin ada sentralisasi kekuasaan dalam pelaksanaan manajemen kesehatan," kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Senin (5/6/2023).
Baca Juga: Omnibus Law RUU Kesehatan Dilanjutkan, Tenaga Kesehatan Indonesia akan Mogok Nasional
Ia pun mendorong DPR RI, terutama Komisi IX agar membahas substansi RUU tersebut secara tuntas dan bebas kontroversi.
"Komisi IX dan Panitia yang membahas UU ini bersama pemerintah harus mendetailkan ulang. Jadi ini harus dibicarakan sampai tuntas, tidak perlu tergesa-gesa (disahkan)," ujarnya.
Sementara itu, ribuan dokter dan perawat dari lima organisasi profesi kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/6/2023) hari ini.
Baca Juga: Ribuan Nakes Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR Tolak RUU Kesehatan
Lima organisasi dokter dan perawat yang berunjuk rasa ini, yakni anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI),dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Ini merupakan unjuk rasa kedua kalinya dokter dan perawat, setelah unjuk rasa yang sama digelar di Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023) lalu. Tuntutan yang dibawa para pendemo masih sama yakni menolak RUU Kesehatan.
- Penulis :
- Aditya Andreas