
Pantau.com - Tersangka Jago alias Om Jago (83) penyekap anak gadis di bawah umur selama 15 tahun, akan segera menjalani persidangan. Hal itu setelah berkas penyidikan perkara pria yang berprofesi sebagai dukun itu dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tolitoli.
"Setelah dilakukan penelitian, ternyata hasil penyidikan (yang dilakukan Polres Tolitoli) sudah lengkap," demikian isi surat Kajari Tolitoli Suhardjono kepada Kapolres Tolitoli perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara atas nama tersangka Jago alias Om Jago, Senin (10/9/2018).
Baca juga: IRT Tega Buang Bayi di Taman Jokowi karena Suami Kerap Dihubungi Selingkuhan
Selanjutnya Kajari meminta Kapolres Tolitoli segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada penyidik Kejari sesuai ketentuan berlaku, untuk menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk diajukan ke pengadilan.
Polres Tolitoli sebelumnya telah menetapkan Om Jago sebagai tersangka atas penyekapan dan persetubuhan di bawah umur terhadap seorang anak perempuan bernama HAS (28) yang dilakukannya selama 15 tahun di salah satu gua batu di Desa Bajugan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Kapolres Tolitoli AKBP Muh Iqbal Alqudusy menyebutkan pada awal penyekapan dan persetubuhan di bawah umur, usia HAS baru menginjak 13 tahun, tepatnya pada 2003. Kala itu, HAS dikabarkan menghilang dan tidak ditemukan lagi.
Kemudian tersiar kabar dari kakak korban, Devi, yang menyebutkan bahwa adiknya selama ini disembunyikan oleh Om Jago yang juga dikenal warga sebagai dukun.
Baca juga: Karyawan BUMN Menjadi Korban Pembacokan Begal di Cirebon
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Dakopemean melakukan pencarian, dan akhirnya menemukan HAS di sela-sela gua batu.
Polres Tolili kemudian mengamankan Om Jago sedangkan HAS segera dibawa untuk menjalani perawatan medis oleh tim dokter Puskesmas terdekat. Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, penyekapan dilakukan pada pagi hari di dalam gua sedangkan malam hari dipindahkan ke pondok belakang rumahnya.
Penyekapan tersebut dilakukan dengan motif persetubuhan, namun selama dalam pengaruh Om Jago, korban tidak pernah melahirkan anak.
- Penulis :
- Adryan N