Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mendikbud Rencana Bikin Marketplace Guru, Waka Komisi X DPR Tak Setuju: Mereka Bukan Barang Dagangan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Mendikbud Rencana Bikin Marketplace Guru, Waka Komisi X DPR Tak Setuju: Mereka Bukan Barang Dagangan
Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf merespons ide dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang berencana membuat platform Marketplace Guru atau lokapasar untuk penyelesaian masalah pendidikan di Indonesia. Menurutnya konsep tersebut tidak tepat.

"Saya mengusulkan konsepnya bukan marketplace tapi Ruang Talenta, atau database talent. Jadi bukan guru sebagai produk atau object, melainkan sebagai subject," kata Dede Yusuf dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).

Menurut Dede, guru bukan lah barang yang bisa dijadikan objek dagangan yang bisa di beli olehh sekolah. Jadi Hal itu dinilai Dede konsep marketplacenya tidak lah tepat. Padahal, lanjut Dede, ada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dikatakan guru merupakan profesi pekerjaan khusus.

"Jadi guru bukan dipilih sebagai objek tapi mempertemukan antara kebutuhan pendidikan dengan talenta yang ada," ujar Dede.

Sedangkan Menurut konsep Nadiem, Marketplace Guru merupakan basis data yang berisikan profil guru. Mereka adalah peserta seleksi PPPK yang lolos passing grade tetapi belum dapat formasi atau lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang punya sertifikat pendidik.

Platform ini diharapkan menjadi wadah atau media perekrutan guru, di mana pihak sekolah dapat mencari siapa saja yang dapat menjadi guru dan diundang untuk kebutuhan sekolahnya.

"Sebetulnya itu kan talent scout (pemandu bakat) ya atau kita sebut head hunter. Tapi harus memprioritaskan bagaimana profesi guru agar dengan mudah mendapatkan sekolah untuk mengajar," ungkap Dede.

"Sebelum itu diberlakukan pada tahun depan, Pemerintah harus menyiapkan solusi berupa peraturan yang menjamin kesejahteraan para guru khususnya di sekolah swasta agar hidupnya tidak terkatung-katung," imbuhnya.

Dede juga meminta, Pemerintah tidak boleh membuat kebijakan yang mencederai nilai profesi guru. Ia mengatakan, profesi guru sangat mulia dan tidak bisa dibandingkan dengan barang dagangan.

"Keadilan bagi guru harus diutamakan, kita harus tetap menjunjung tinggi nilai profesi guru yang tidak bisa disetarakan dengan nilai barang dagangan sebagaimana yang beredar di Marketplace secara bebas. Jadi konsepnya harus dielaborasi dengan lebih baik lagi," tegasnya.

"Rekruitmen guru melalui digital juga tidak boleh mematikan guru existing yang sudah mengajar," lanjut Dede.
Penulis :
Ahmad Ryansyah

Terpopuler