Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mendagri Minta Daerah yang Miliki Angka Inflasi Tinggi untuk Buat Langkah Pengendalian

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Mendagri Minta Daerah yang Miliki Angka Inflasi Tinggi untuk Buat Langkah Pengendalian
Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuat arahan kepada pemerintah daerah (Pemda) yang angka inflasinya masih tinggi untuk segera melakukan langkah pengendalian. Sebab, meski angka inflasi secara nasional per Mei 2023 relatif terkendali sebesar 4 persen, tapi kondisi inflasi di beberapa daerah masih beragam bahkan ada yang di atas angka nasional.

Hal tersebut dikatakan Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (06/06/2023).

Tito menuturkan kondisi inflasi di Kabupaten Pangandaran yang masuk dalam daerah dengan kategori inflasi tinggi. Menurut Tito, pihaknya perlu terjun langsung ke daerah untuk mengetahui persoalan sekaligus menemukan solusi penanganan.

Selain Kabupaten Pangandaran, dirinya juga menyinggung Kota Cimahi yang mengalami kenaikan harga cabai merah.

"Padahal di daerah-daerah lain cabai merahnya terkendali, tapi ini masih terjadi ketika, daerah yang subur, dikelilingi oleh banyak produsen cabai, tapi cabai masih penyumbang inflasi di Cimahi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (06/06/2023).

Tak hanya Pangandaran, Tito juga menyoroti daerah lainnya yang angka inflasinya masih tinggi seperti di Mukomuko dan Bengkulu Utara. Menurutnya, daerah yang kondisi inflasinya masih tinggi perlu atensi.

"Yang termasuk dalam daerah-daerah tinggi tadi tolong distensi, ada 46 kota yang mengalami inflasi di atas inflasi nasional, meskipun ada yang tinggi sekali, ada juga yang kenaikannya tidak terlalu tinggi, tapi yang tinggi sekali perlu menjadi atensi," ujarnya.

Tito mengungkapkan pemerintah pusat membuat empat langkah intervensi pengendalian. yaitu mulai dari memfasilitasi distribusi pangan, gerakan pangan murah, penyaluran cadangan pangan pemerintah khususnya beras, daging ayam, dan telur ayam, serta koordinasi dan harmonisasi terutama terhadap harga gula.

"Yang perlu kita antisipasi adalah kemungkinan akan terjadi perubahan pola demand, karena hari raya nanti Idul Adha hari besar tanggal 28/29 Juni 2023. Ini terutama akan terjadi kenaikan demand untuk kurban sapi dan kambing hidup," tuturnya.
Penulis :
Ahmad Ryansyah