billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gak Terima Diputusin, Pria Ini Sebar Video Bugil Mantan Pacar

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Gak Terima Diputusin, Pria Ini Sebar Video Bugil Mantan Pacar
Pantau - Pria berinisial ATM (20) nekat menyebarkan video tanpa busana seorang mahasiswi salah satu universitas di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Hal itu dilakukannya karena tidak terima hubungan asmaranya diakhiri oleh NRT.

"Penyidik mendapati setidaknya ada 12 video rekaman korban yang sedang tanpa busana, beberapa video sengaja disebarkannya karena tak terima diputuskan,” ujar Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha, di Palembang, Selasa (6/6/2023.

Lebih lanjut, Yudha mengatakan bahwa video tersebut disebarkan ATM melalui pesan daring dan media sosial kepada rekan-rekan kuliah, keluarga korban dan bahkan beberapa orang dosen.

Kini pria merupakan warga DKI Jakarta itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh tim unit 1 Subdit V Siber yang melakukan penjegalan di terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Selasa pagi.

“Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di ruang tahanan Polda Sumsel,” kata Yudha.

Sementara, korban merasa sangat dirugikan secara moril dengan tersebarnya rekaman video tersebut, yang menurut keterangan diambil tanpa sepengetahuan korban.

Atas perbuatan itu, kata Yudha, tersangka dijerat melanggar Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman pidana penjara selama enam tahun dan denda senilai Rp1 miliar
Penulis :
Firdha Rizki Amalia