Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Eks Pegawai KPK Sebut Perpanjangan Jabatan Firli Cs Bisa Jadi Alat Kepentingan Politik

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Eks Pegawai KPK Sebut Perpanjangan Jabatan Firli Cs Bisa Jadi Alat Kepentingan Politik
Pantau - Eks penyidik KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute mengkritik keras putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK. Mereka menyebut perpanjangan tersebut dapat disalah gunakan untuk kepentingan pemilu 2024.

"IM57+ Institute sama sekali tidak terkejut dengan keputusan tersebut mengingat kami telah memperingatkan sejak jauh-jauh hari bahwa ada konsekuensi yang sangat serius dalam perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK periode saat ini. Hal tersebut karena potensi digunakannya KPK sebagai alat gebuk politik untuk mendukung kepentingan pihak tertentu pada Pemilu 2024. Terlebih adanya potensi konflik kepentingan pada proses tersebut," kata Ketua IM57+ M Praswad Nugraha dalam keterangan yang, Jumat (9/6/2023).

Praswad menilai nantinya akan ada kasus bernuansa politik. Sebab, Menurutnya, bisa digunakan sebagai strategi pemenangan Pilpres 2024.

"Kedua, kita akan menjadi saksi apakah setelah ini akan adanya kasus yang bernuansa politis yang merupakan bagian dari strategi pemenangan Pilpres 2024. Hal tersebut dikarenakan ada kasus-kasus di KPK yang perlu 'pengawalan' dan diatur agar dapat menjerat lawan oposisi Pemilu 2024. Apabila hal tersebut terealisasi maka skenario kedua akan terwujud sehingga potensi konflik kepentingan semakin terbukti," ujarnya.

Lebih dari itu, Praswad juga menilai perpanjangan masa jabatan itu dapat berpotensi membawa masalah lain. Dia kemudian mencontohkan pimpinan KPK saat ini yang bermasalah dengan kode etik.

"Ketiga, apabila terjadi, ini bukan hanya mengkhianati semangat reformasi terkait anti korupsi tetapi juga intervensi terhadap keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Terlebih, berkaca pada periode kepemimpinan KPK saat ini, perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK hanya akan membawa masalah lain. Mengingat, saat ini Pimpinan KPK cukup sering disasar lewat pelanggaran kode etik dan kinerja Dewas KPK yang banyak dipertanyakan," terangnya.

"Pada akhirnya anak kandung reformasi yang digunakan untuk membunuh ibu kandungnya sendiri. Karena ketika KPK masuk ke dalam area politik, maka Demokrasi akan berjalan sekedar sandiwara belaka, Indonesia akan jatuh ke dalam jurang Orde Oligarki," lanjutnya.

Karena itu, Praswad meminta perpanjangan masa jabatan tersebut dipertimbangkan lagi oleh para tokoh partai politik dan DPR RI.

"Keempat, untuk itu, perlu dipertimbangkan secara serius dari para tokoh partai politik dan DPR RI untuk menunjukkan komitmen pada demokrasi dengan mengambil langkah yang diperlukan untuk menghentikan kondisi ini," tuturnya.
Penulis :
Ahmad Ryansyah