
Pantau - Tiga staf Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, akan menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut. Sidang dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
"Stafnya Pak Luhut yang membaca, mencermati podcast-nya Haris Azhar. Ada tiga orang (staf_ kalau enggak salah," ujar Pengacara Luhut, Juniver Girsang, kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut, Juvier mengatakan bahwa staf Luhut yang akan diperiksa sebagai saksi adalah mereka yang mengetahui dan membuka pertama kali podcast tersebut. Selain itu, staf yang diperiksa adalah staf yang mencermati dan memberikan informasi podcast Haris-Fatia kepada Luhut.
"Mengetahui dan membuka podcast dari Haris Azhar itu dan kemudian mereka yang mencermati isu podcast itu kemudian memberitahukan kepada Pak Luhut ada podcast yang mencemarkan nama baik Pak Luhut itu yang diperiksa," katanya.
Diketahui, Luhut sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris dan Fatia di PN Jaktim, Kamis (8/6).
Diberitakan sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4).
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!>NgeHAMtam’. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.
"Stafnya Pak Luhut yang membaca, mencermati podcast-nya Haris Azhar. Ada tiga orang (staf_ kalau enggak salah," ujar Pengacara Luhut, Juniver Girsang, kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut, Juvier mengatakan bahwa staf Luhut yang akan diperiksa sebagai saksi adalah mereka yang mengetahui dan membuka pertama kali podcast tersebut. Selain itu, staf yang diperiksa adalah staf yang mencermati dan memberikan informasi podcast Haris-Fatia kepada Luhut.
"Mengetahui dan membuka podcast dari Haris Azhar itu dan kemudian mereka yang mencermati isu podcast itu kemudian memberitahukan kepada Pak Luhut ada podcast yang mencemarkan nama baik Pak Luhut itu yang diperiksa," katanya.
Diketahui, Luhut sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris dan Fatia di PN Jaktim, Kamis (8/6).
Diberitakan sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4).
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!>NgeHAMtam’. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.
#Luhut Binsar Pandjaitan#Luhut Pandjaitan#Pencemaran Nama Baik#Haris Azhar#PN Jaktim#Menko marves#Luhut#Fatia Maulidiyanti
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia









