Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

MenkumHam Berencana Tertibkan Golden Visa

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

MenkumHam Berencana Tertibkan Golden Visa
Pantau – Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM), Yasonna Laoly mengatakan pemerintah berencana untuk menertibkan golden visa. Fasilitas izin tinggal atau berkewarganegaraan kepada warga negara asing (WNA) melalui investasi atau membayar sejumlah biaya tertentu.

Hal ini berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta aturan soal golden visa selesai dalam bulan ini.

“Udah, udah ini lagi menyusun revisi Perpres-nya. Presiden minta Juni ini segera,” kata Yasonna ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Menurut Yasonna, pemerintah tengah merevisi peraturan keimigrasian yang sudah ada. Namun ia memastikan aturan soal golden visa akan tuntas pada bulan ini.

“Perpres, iya (Juni selesai). PP-nya lagi direvisi sekarang,” tuturnya.

Dikatakan Yasonna, golden visa ini rencananya akan berlaku hingga 10 tahun. Nantinya, dalam aturan yang ada juga akan diatur mengenai kriteria penerima golden visa.

“Sampai 10 tahun. Lihat ada kriterianya nanti. Investasi, ada aturan-aturannya. Ada yang 5 tahun, 10 tahun. Pokoknya dalam bulan Juni ini harus selesai. Perpres,” paparnya.

Yasonna menjelaskan golden visa akan mulai diterapkan apabila Peraturan Presiden (PP) sudah mulai berjalan.

“Ya kalau PP-nya jalan, mulai jalan,” pungkasnya.
Penulis :
Yohanes Abimanyu