
Pantau - Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk menuntaskan masalah guru inpassing (honorer) di sejumlah madrasah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis mengungkapkan, pihaknya telah menanyakan hal tersebut kepada Kementerian Agama (Kemenag). Namun, hal tersebut terbentur dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tapi selalu tida dianggarkan dalam pagu indikatif, ternyata itu selalu ada masalahnya di bagian Perencanaan dan Kementerian Keuangan," ungkap Iskan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (13/6/2023).
Iskan menyampaikan, pemerintah mempunyai utang senilai Rp1,7 triliun kepada guru inpassing di madrasah yang belum dibayarkan.
Untuk itu, ia mengaku heran dengan klaim dari Kemenkeu yang menyebut, APBN telah surplus hingga Rp450 triliun, namun masalah guru inpassing tidak bisa terselesaikan hingga saat ini.
"Tidak logis, APBN surplus (tapi) utang Rp1,7 triliun sama rakyatnya tidak dibayar. Tolong ini disurati kepada Menteri Keuangan," tegasnya.
Ia menambahkan, sudah enam tahun pemerintah tidak menganggarkan pembayaran terhadap 90.000 guru inpassing yang telah mengabdi kepada negara.
"Jadi, mohon maaf saya tidak setuju anggaran ini disahkan nanti, sebelum utang Rp1,7 triliun ini dibayarkan kepada mereka," tandasnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis mengungkapkan, pihaknya telah menanyakan hal tersebut kepada Kementerian Agama (Kemenag). Namun, hal tersebut terbentur dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tapi selalu tida dianggarkan dalam pagu indikatif, ternyata itu selalu ada masalahnya di bagian Perencanaan dan Kementerian Keuangan," ungkap Iskan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (13/6/2023).
Iskan menyampaikan, pemerintah mempunyai utang senilai Rp1,7 triliun kepada guru inpassing di madrasah yang belum dibayarkan.
Untuk itu, ia mengaku heran dengan klaim dari Kemenkeu yang menyebut, APBN telah surplus hingga Rp450 triliun, namun masalah guru inpassing tidak bisa terselesaikan hingga saat ini.
"Tidak logis, APBN surplus (tapi) utang Rp1,7 triliun sama rakyatnya tidak dibayar. Tolong ini disurati kepada Menteri Keuangan," tegasnya.
Ia menambahkan, sudah enam tahun pemerintah tidak menganggarkan pembayaran terhadap 90.000 guru inpassing yang telah mengabdi kepada negara.
"Jadi, mohon maaf saya tidak setuju anggaran ini disahkan nanti, sebelum utang Rp1,7 triliun ini dibayarkan kepada mereka," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas