
Pantau - Seorang siswi SMP berinisial AE (15) di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) dibunuh lalu diperkosa. AE dibunuh oleh teman sekelas sekaligus mantan pacarnya berinisial AB (15). Sementara pemerkosaan itu dilakukan oleh teman AB yakni inisial AD (19).
Adapun AB membunuh korban dengan cara dicekik di Dusun Kemlagi Barat, Desa/Kecamatan Kemlagi pada Kamis (15/5) malam. Pembunuhan tersebut turut dibantu oleh AD, lalu korban yang sudah tewas itu sempat diperkosa oleh AD hingga dua kali. Namun belum dijelaskan rinici lokasi pemerkosaannya.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan berdasarkan hasil autopsi sementara, korban meninggal dunia karena kekurangan oksigen.
"Pengakuan pelaku (AB) mencekik korban sampai kehabisan napas. Eksekutornya malah pelaku anak, teman satu kelas korban," ujar Wiwit, kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
"Informasi yang kami dapatkan, pelaku dewasa (AD) sempat melakukan persetubuhan, informasi sementara 2 kali, tapi masih kami dalami. Ketika disetubuhi korban kemungkinan sudah meninggal," imbuhnya.
Adapun motif pembunuhan itu karena pelaku dendam dengan korban yang merupakan bendahara di kelas. Sebagai bendahara korban bertuhas memungut iuran dari teman-teman sekelasnya Rp5 ribu per minggu. Sebelum pembunuhan, AB menunggak iuran kelas sekitar 2 bulan atau Rp40 ribu.
"Motifnya sementara ini yang bersangkutan (AB) dendam kepada korban. Ketika itu, pelaku tidur di kelas dibangunkan oleh korban, ditagih untuk membayar iuran kelas yang menunggak 2 bulan," jelas Wiwit.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di penjara Rutan Polres Mojokerto Kota. AB dan AD terancam pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati karena dijerat dengan pasal 340 atau 338 KUHP junto pasal 80 ayat (3) junto pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 365 KUHP.
"Untuk pelaku anak kami pakai peradilan anak, yang dewasa pakai peradilan umum," katanya.
Diketahui, sesosok mayat perempuan ditemukan polisi dalam kondisi membusuk dan terbungkus karung putih di parit bawah rel KA Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Sooko, Mojokerto, pada Selasa dini sekitar pukul 00.30 WIB.
Mayat perempuan itu ada warga Desa Mojojajar, Kemlagi, Mojokerto, dan merupakan siswi kelas 3 SMPN 1 Kemlag ang dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2023.
Mayat tersebut ditemukan setelah berhasil meringkus 2 pelaku AB dan AD, warha Kecamatan Kemlagi, pada Senin (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
Adapun AB membunuh korban dengan cara dicekik di Dusun Kemlagi Barat, Desa/Kecamatan Kemlagi pada Kamis (15/5) malam. Pembunuhan tersebut turut dibantu oleh AD, lalu korban yang sudah tewas itu sempat diperkosa oleh AD hingga dua kali. Namun belum dijelaskan rinici lokasi pemerkosaannya.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan berdasarkan hasil autopsi sementara, korban meninggal dunia karena kekurangan oksigen.
"Pengakuan pelaku (AB) mencekik korban sampai kehabisan napas. Eksekutornya malah pelaku anak, teman satu kelas korban," ujar Wiwit, kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
"Informasi yang kami dapatkan, pelaku dewasa (AD) sempat melakukan persetubuhan, informasi sementara 2 kali, tapi masih kami dalami. Ketika disetubuhi korban kemungkinan sudah meninggal," imbuhnya.
Adapun motif pembunuhan itu karena pelaku dendam dengan korban yang merupakan bendahara di kelas. Sebagai bendahara korban bertuhas memungut iuran dari teman-teman sekelasnya Rp5 ribu per minggu. Sebelum pembunuhan, AB menunggak iuran kelas sekitar 2 bulan atau Rp40 ribu.
"Motifnya sementara ini yang bersangkutan (AB) dendam kepada korban. Ketika itu, pelaku tidur di kelas dibangunkan oleh korban, ditagih untuk membayar iuran kelas yang menunggak 2 bulan," jelas Wiwit.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di penjara Rutan Polres Mojokerto Kota. AB dan AD terancam pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati karena dijerat dengan pasal 340 atau 338 KUHP junto pasal 80 ayat (3) junto pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 365 KUHP.
"Untuk pelaku anak kami pakai peradilan anak, yang dewasa pakai peradilan umum," katanya.
Diketahui, sesosok mayat perempuan ditemukan polisi dalam kondisi membusuk dan terbungkus karung putih di parit bawah rel KA Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Sooko, Mojokerto, pada Selasa dini sekitar pukul 00.30 WIB.
Mayat perempuan itu ada warga Desa Mojojajar, Kemlagi, Mojokerto, dan merupakan siswi kelas 3 SMPN 1 Kemlag ang dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2023.
Mayat tersebut ditemukan setelah berhasil meringkus 2 pelaku AB dan AD, warha Kecamatan Kemlagi, pada Senin (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia