
Pantau - Fraksi Demokrat dan PKS menolak membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang, sedangkan 7 Fraksi di Komisi IX DPR RI dan pemerintah sepakat.
"Dalam pembahasan RUU kesehatan ada sejumlah persoalan mendasar. Demokrat mengusulkan peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji dan PPI tapi tidak disetujui, pemerintah justru memilih mandatory spending dihapus," ucap anggota Komisi IX Fraksi Demokrat, Aliyah Mustika Ilham dalam rapat, Senin (19/6/2023).
Aliyah menyebut ketetapan untuk dokter asing sebaiknya mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Ia berharap tenaga medis di Indonesia mendapatkan kesempatan yang setara.
"Demokrat dukung kehadiran dokter asing tapi tetap mengedepankan bahwa seluruh dokter lulusan Indonesia atau luar negeri diberikan pengakuan yang layak dan kesempatan yang setara dalam kembangkan karier. Dokter asing harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku," kata Aliyah.
"RUU kurang beri ruang pembahasan yang panjang dan terkesan terburu-buru. Maka dengan ini Fraksi Demokrat menolak RUU Kesehatan dibahas menjadi UU," sambungnya.
Pada rapat yang digelar di ruang Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya atas RUU Kesehatan.
Diketahui, Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh yang meminta persetujuan agar naskah RUU Kesehatan dibawa ke rapat paripurna terdekat.
"Apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna?" kata dia yang dijawab 'setuju' oleh anggota DPR.
"Semoga naskah RUU ini bisa segera dibawa ke rapat paripurna besok tanggal 20 Juni 2023 dan disahkan untuk menjadi undang-undang," imbuh dia.
"Dalam pembahasan RUU kesehatan ada sejumlah persoalan mendasar. Demokrat mengusulkan peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji dan PPI tapi tidak disetujui, pemerintah justru memilih mandatory spending dihapus," ucap anggota Komisi IX Fraksi Demokrat, Aliyah Mustika Ilham dalam rapat, Senin (19/6/2023).
Aliyah menyebut ketetapan untuk dokter asing sebaiknya mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Ia berharap tenaga medis di Indonesia mendapatkan kesempatan yang setara.
"Demokrat dukung kehadiran dokter asing tapi tetap mengedepankan bahwa seluruh dokter lulusan Indonesia atau luar negeri diberikan pengakuan yang layak dan kesempatan yang setara dalam kembangkan karier. Dokter asing harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku," kata Aliyah.
"RUU kurang beri ruang pembahasan yang panjang dan terkesan terburu-buru. Maka dengan ini Fraksi Demokrat menolak RUU Kesehatan dibahas menjadi UU," sambungnya.
Pada rapat yang digelar di ruang Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya atas RUU Kesehatan.
Diketahui, Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh yang meminta persetujuan agar naskah RUU Kesehatan dibawa ke rapat paripurna terdekat.
"Apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna?" kata dia yang dijawab 'setuju' oleh anggota DPR.
"Semoga naskah RUU ini bisa segera dibawa ke rapat paripurna besok tanggal 20 Juni 2023 dan disahkan untuk menjadi undang-undang," imbuh dia.
- Penulis :
- Sofian Faiq