
Pantau.com - Kasus suap yang menjerat Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya yang juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun, mendapat reaksi dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Menurut PAN yang juga salah satu partai pengusung Asrun di Pilkada 2018, KPK seharusnya tidak hanya melakukan penindakan, namun juga langkah pencegahan agar tidak ada lagi kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
"Penindakan boleh kita lakukan, tetapi tolong ditingkatkan pencegahannya, jadi jangan sampai kita melihat begitu banyak pejabat publik akan terjerat oleh KPK dikemudian hari," ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno, di Jakarta, Kamis, 1 Maret 2018.
Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Kendari untuk Biaya Kampanye Sang Ayah di Pilgub Sultra
Eddy menambahkan, jika upaya pencegahan ini dilakukan KPK, maka dirinya yakin dapat meminalisir perilaku korupsi para pejabat, terlebih momen pilkada yang rentan dengan tindak pidana korupsi.
"Kalau memang pencegahan ini ditekankan, saya pikir ini bisa diminimalisir, semakin sepi pengadilan tipikor, semakin baik dan semakin cerah pula prestasi KPK," ujar Eddy.
Kendati demikian, Eddy tak menampik bahwa memang masih banyak para calon kepala daerah yang mencari-cari tambahan dana kampanye dari berbagai proyek, dengan menerima suap terkait perizinan.
"Di satu pihak ya memang ada. Suatu hal yang harus kita tindaklanjuti terkait biaya politik yang mahal," katanya.
Baca juga: Miris, Wali Kota Kendari dan Ayahnya Terjaring OTT KPK
Meski begitu, PAN tetap akan memberikan bantuan hukum kepada Asrun dan anaknya Adriatma Dwi Putra, Wali Kota Kendari yang ikut ditangkap, lantaran menerima uang gratifikasi untuk membiayai kampanye sang ayah.
"Ya tentu (berikan bantuan hukum) karena mereka kan kader ya, kita selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai dengan pengadilan mengatakan sebaliknya," kata Eddy.
- Penulis :
- Adryan N