Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kapolri Janji Tindak Tegas Anggota yang Terlibat TPPO

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Kapolri Janji Tindak Tegas Anggota yang Terlibat TPPO
Pantau – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh anggotanya yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi akan ditindak tegas dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Bagi para pelaku saya sudah perintahkan ke anggota siapapun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi sendiri saya minta tindak tegas,” kata Listyo ditemu di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, (20/6/2023).

Listyo mengatakan pihakya meminta kepada maysarakat untuk melapor kalau ada informasi atau menemukan kasus TPPO di lingkungan sekitar.

“Saya kira silahkan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kita sayang kepada masyarakat. Kita ingin melindungi masyarakat kita yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus kita lindungi,” ujarnya.

Menurut Mantan Kapolda Banten, setelah Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan, Polri telah menangkap 457 tersangka TPPO selama dua pekan. Selain itu, ia pun menegaskan akan menindaktegas siapapun yang melakukan TPPO.

“Kita harapkan dengan langkah-langkah yang kita lakukan membuat masyarakat yang akan kerja ke luar negeri melalui jalur resmi, sehingga kemudian mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya serta tidak terjadi hal-hal yang merugikan WNI kita yang bekerja di luar negeri,” tuturnya.

Lisyto menambahkan dengan kegiatan acara ini  berlangsung secara offline akan ada pembicaraan khusus yang bisa kemudian diharapkan tidak hanya sekedar kerja sama formalitas biasa, namun kerja sama ini betul-betul bisa dioperasionalkan, khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap transnational crime.

“Karena selama ini yang  menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kemudian kabur keluar negeri, sementara kita dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit sehingga harapan dari para korban dan harapan kita bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat,” jelasnya.

Selain itu, kata Listyo, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.

“Tentunya TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang tentunya kita harapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolri pun mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terpancing akan bujuk rayu gaji tinggi, namun masalah skill dan persyaratan diabaikan.
Penulis :
Yohanes Abimanyu