
Pantau – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan aturan sistem ganjil genap (GAGE) di sejumlah ruas di Jakarta selama libur panjang Idul Adha 2023.
“Pokoknya libur nasional. Memang tidak ada gage. Kita ikuti saja sesuai ketentuan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Latif mengatakan berdasarkan dengan aturan, ganjil genap hanya diberlakukan pada saat hari kerja Senin-Jumat. Namun selama weekend atau libur nasional ditiadakan.
“Cuti bersama kan libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah. Iya (lima hari libur) kan libur nasional,” tuturnya.
Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Adha selama dua hari sehingga terjadi masa libur panjang dari Rabu hingga Minggu. Pemerintah mengungkap pertimbangan-pertimbangan di balik keputusan tersebut.
Wamenaker Afriansyah Noor membeberkan sejumlah pertimbangan. Yakni karena libur sekolah nasional hingga peningkatan perekonomian sektor pariwisata.
“Pertimbangannya karena libur sekolah nasional dan dalam rangka peningkatan perekonomian UMKM dan pariwisata juga quality time with family,” kata Afriansyah kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Dalam SKB tiga menteri itu, tertulis libur Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Selanjutnya, ada dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, yakni pada Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023.
“Cuti bersama benar 28 Juni dan 30 Juni, Idul Adha 29 Juni," kata Afriansyah Noor.
Jadi, total libur selama masa perayaan Idul Adha adalah lima hari. Long weekend pun bakal dinikmati warga, yakni Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu.
“Pokoknya libur nasional. Memang tidak ada gage. Kita ikuti saja sesuai ketentuan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Latif mengatakan berdasarkan dengan aturan, ganjil genap hanya diberlakukan pada saat hari kerja Senin-Jumat. Namun selama weekend atau libur nasional ditiadakan.
“Cuti bersama kan libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah. Iya (lima hari libur) kan libur nasional,” tuturnya.
Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Adha selama dua hari sehingga terjadi masa libur panjang dari Rabu hingga Minggu. Pemerintah mengungkap pertimbangan-pertimbangan di balik keputusan tersebut.
Wamenaker Afriansyah Noor membeberkan sejumlah pertimbangan. Yakni karena libur sekolah nasional hingga peningkatan perekonomian sektor pariwisata.
“Pertimbangannya karena libur sekolah nasional dan dalam rangka peningkatan perekonomian UMKM dan pariwisata juga quality time with family,” kata Afriansyah kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Dalam SKB tiga menteri itu, tertulis libur Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Selanjutnya, ada dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, yakni pada Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023.
“Cuti bersama benar 28 Juni dan 30 Juni, Idul Adha 29 Juni," kata Afriansyah Noor.
Jadi, total libur selama masa perayaan Idul Adha adalah lima hari. Long weekend pun bakal dinikmati warga, yakni Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu










