HOME  ⁄  Nasional

Polisi Periksa 3 Saksi terkait Tewasnya Tukang Sate Dibunuh Anak di Bekasi

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Polisi Periksa 3 Saksi terkait Tewasnya Tukang Sate Dibunuh Anak di Bekasi
Pantau – Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa sebanyak tiga saksi terkait tewasnya seorang pedagang sate bernama Widodo Cahya Putra (43) yang diduga dibunuh oleh anaknya sendiri di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan bahwa tiga saksi tersebut adalah dari pihak keluarga korban, yakni istri dan dua anak korban.

“Kemarin pada saat pemeriksaan itu kan masih melakukan pemeriksaan dan diamankan tiga orang. Pihak keluarga di situ ada istri dan dua anak,” kata Dani saat dikonfirmasi pada Jumat (30/6/2023).

Pelaku diduga anak korban

Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap pedagang sate bernama Widodo Cahya Putra (43) di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku diduga anak korban, Dimas Rismawan (22) kini telah diamankan di Polsek Medan Satria. Bukan hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah belati.

“Sudah di Polsek,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, Jumat (30/6/2023).

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menyempaikan secara detail mengenai kasus pembunuhan ini, termasuk soal motif dan kronologinya.

“Masih proses penyelidikan,” katanya.

Ditemukan bersimbah darah

sesosok mayat ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat. Korban yang diduga tewas dibunuh itu merupakan pemilik warung sate.

“Kasus 338 dengan korban pemilik warung sate di Medan Satria,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).

Adapun peristiwa yang terjadi pada Kamis (29/6) di warungnya. Sementara polisi menerima adanya laporan adanya penemuan mayat ini sekitar pukul 13.00 WIB.

Kini korban yang ditemukan dengan kondisi mengalami sejumlah luka tusukan di tubuhnya itu masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna dilakukan autopsi.
Penulis :
M Abdan Muflih