Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi I DPR Dukung Langkah Kemlu Panggil Dubes Swedia Atas Aksi Pembakaran Al-Qur'an

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi I DPR Dukung Langkah Kemlu Panggil Dubes Swedia Atas Aksi Pembakaran Al-Qur'an
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendukung langkah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memanggil Duta Besar Swedia.

Hal ini terkait kasus pembakaran Al-Qur'an oleh imigran Irak di luar masjid Stockholm pada Rabu (28/6/2023) lalu.

"Aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia sudah kesekian kali terjadi. Ini menunjukkan pemerintah Swedia belum serius membuat kebijakan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” kata Sukamta, Senin (3/7/2023).

Menurutnya, pemerintah Indonesia perlu memberi tekanan yang lebih kuat kepada pemerintah Swedia agar tidak meremehkan persoalan tersebut.

Ia menambahkan, pembakaran Al-Quran sangat melukai hati umat Islam dan mencenderai demokrasi.

“Jika perlu, Kemlu memberi peringatan kepada Dubes Swedia akan ada konsekuensi politik yang kuat jika insiden serupa kembali terjadi di waktu yang akan datang,” ujarnya.

Sukamta mengatakan, dalih pemerintah Swedia memberikan hak kebebasan, semestinya tidak dengan membiarkan aksi provokatif yang menghina simbol agama.

Ia menilai, hal itu menunjukkan kebijakan kebebasan tanpa batas pemerintah Swedia yang tidak sejalan dengan ketetapan PBB.

"PBB menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia. Semua negara semestinya mengadopsi ketetapan PBB ini sebagai kebijakan di negaranya,” tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas